Polri Sebut Penangkapan Ravio Patra Berawal dari Laporan Seseorang: 'Ada Saksi Berinisial DR'
Polri sebutkan bahwa penangkapan Ravio Patra berawal dari laporan seorang warga: Ada saksi berinisial DR.
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari terakhir, penangkapan aktivis Ravio Patra menjadi perbincangan banyak orang.
Bahkan namanya sempat menjadi trending Twitter Indonesia pada hari Kamis, 23 April 2020 kemarin.
Tak berselang lama, Polri akhirnya menungkapkan sejumlah fakta terkait penangkapan Ravio.
Menurutnya, penangkapan aktivis Ravio Patra berawal dari laporan seseorang.
Ravio sendiri ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita onar yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian.
“Benar bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan, ada saksi inisial DR, dia menyampaikan laporan ke PMJ bahwa dia menerima WA dari seseorang,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono melalui siaran langsung di akun Youtube Tribrata TV Humas Polri, Kamis (23/4/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
• 5 Fakta Penangkapan Ravio Patra, Aktivis yang Diamankan Terkait Dugaan Berita Onar & Hasutan
• Jokowi Bedakan Mudik & Pulang Kampung, Sosiolog Khawatir Ada Gesekan Jika Kedua Istilah Diterapkan
• Suami di Riau Bunuh Istri karena Tak Terima Ditegur, Berawal dari Telepon, Ini Kronologinya

Argo menambahkan, pelaporawalnya menerima sebuah pesan singkat di WhatsApp.
Dalam pesan tersebut, terdapat ajakan untuk melakukan penjarahan pada bulan April 2020.
Polisi lalu menelusuri pesan yang dilaporkan oleh saksi tersebut.
Mereka lalu menemukan bahwa pemilik nomor yang menyebarkan pesan tersebut adalah Ravio.