Penangkapan Terduga Teroris
Tangkap Terduga Teroris di Surabaya, Densus 88 Sita Pistol dan Amunisi
Argo melanjutkan dari tangan JHR yang adalah warga Kabupaten Malang itu, Densus 88 menyita barang bukti berupa dua pucuk pistol jenis FN.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono membenarkan Densus 88 Mabes Polri menangkap satu terduga teroris di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/4/2020).
"Benar ada penangkapan satu terduga teroris inisial JHR, tadi pagi pukul 09.20 WIB di Jalan Kunti, Sidotopo, Surabaya. Ini. Tempat ekspedisi barang," ucap Argo saat dikonfirmasi Kamis (23/4/2020) malam.
Baca: Pemain Persebaya Surabaya Ini Rajin Bersepeda di Tengah Covid-19, Ini Himbauan Gaselly Jun Panam
Baca: Ada Larangan Mudik, Ini Ketentuan Mengajukan Refund Tiket ke ASDP
Argo melanjutkan dari tangan JHR yang adalah warga Kabupaten Malang itu, Densus 88 menyita barang bukti berupa dua pucuk pistol jenis FN.
"Disita juga satu laras panjang beserta ratusan amunisi," tambah Argo.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko juga membenarkan sejumlah petugas Densus 88 mengamankan seorang terduga teroris di Kota Surabaya.
"Iya benar ada," singkatnya saat dikonfirmasi awak media, Kamis (23/4/2020).
Ditanya mengenai kemana terduga teroris itu diamankan, Trunoyudo enggan menyebut karena teknis penangkapan merupakan kewenangan Mabes Polri.