Mudik Lebaran 2020
Politikus Demokrat: Hentikan Perdebatan Diksi Mudik dan Pulang Kampung
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan meminta semua pihak menghentikan perdebatan soal mudik dan pulang kampung.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan meminta semua pihak menghentikan perdebatan soal mudik dan pulang kampung.
Saat ini, semua pihak harus fokus dalam penanganan wabah virus corona atau Covid-19.
"Hentikan perdebatan diksi mudik dan pulang kampung," ujar Irwan kepada Tribunnews.com, Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Baca: PSBB Bandung Raya, 28 KA Lokal Masih Beroperasi, Catat Jadwalnya
Mudik ataupun pulang kampung artinya terjadi kegiatan masyarakat melakukan perjalanan dari satu tempat ke tempat lain.
Kondisi tersebut dinilai Irwan sangat berbahaya, karena dapat menyebarkan virus corona semakin meluas.
"Faktanya mau istilah mudik atau pulang kampung, mereka sangat berpotensi menjadi carrier (pembawa) penyebaran Covid-19 di luar Jakarta," kata Irwan.
Anggota Komisi V DPR RI itu pun meminta masyarakat untuk mengawasi pemerintah dalam menanggulangi virus corona, seperti kebijakan pelarangan mudik.
Baca: Achmad Yurianto: Tidak Ada Untungnya Bagi Pemerintah Manipulasi Data Pasien Corona
"Mari kita dorong dan awasi perintah Jokowi ini segera terlaksana dan diterapkan di lapangan," ucapnya
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut mudik berbeda dengan pulang kampung.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi menjawab pertanyaan mengapa pemerintah tak melarang masyarakat mudik sejak penetapan tanggap darurat Covid-19 sehingga mata rantai penularan ke daerah bisa terputus sejak awal.
"Kalau itu bukan mudik. Itu namanya pulang kampung. Memang bekerja di Jabodetabek, di sini sudah tidak ada pekerjaan ya mereka pulang. Karena anak istrinya ada di kampung jadi mereka pulang," kata Jokowi menjawab pertanyaan Najwa Shihab dalam program Mata Najwa yang tayang pada Rabu (22/4/2020).
"Ya kalau mudik itu di hari Lebaran-nya. Beda. Untuk merayakan Idul Fitri. Kalau yang namanya pulang kampung itu yang bekerja di Jakarta, tetapi anak istrinya ada di kampung," lanjut dia.
Sanksi bagi pelanggar larangan mudik
Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan hukuman yang akan dikenakan untuk orang yang melanggar aturan larangan mudik dari pemerintah.