Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Usulkan Larangan Mudik Lebaran Saat Rapat Dengan Luhut Panjaitan

Kemenhub akan menyuarakan baiknya pemerintah memutuskan melarang mudik Lebaran.

Editor: Adi Suhendi
Ria Anatasia
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah hingga kini belum tegas apakah mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona akan benar-benar dilarang atau hanya bersifat imbauan semata untuk tidak mudik.

Banyak pihak menuntut pemerintah tegas memberikan pernyataan bahwa mudik dilarang.

Alasannya, pandemi corona yang belum mereda ditambah kegiatan mudik dikhawatirkan berimbas pada proses penularan yang makin cepat.

Menjawab ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sore ini, Senin (20/4/2020)‎ mengadakan rapat bersama dengan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca: Gus Nadir Kritik Rencana Buruh Gelar May Day saat Covid-19 : Hidup Jangan Dibikin Tambah Susah

Dalam kesempatan tersebut Kemenhub akan menyuarakan baiknya pemerintah memutuskan melarang mudik Lebaran.

"‎Saya akan usulkan ke pemerintan, Menko Maritim dan Investasi supaya sekalian saja tidak mudik. Pemerintah larang supaya tidak mudik," ujar Direktur Jenderal perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi di Jakarta, Senin (20/4/2020).

Mendekati awal puasa yang kemungkinan jatuh di akhir pekan ini, menurut Budi Setiyadi baiknya pemerintah segera memutuskan mudik dilarang agar masyarakat ‎mendapatkan kepastian.

Baca: Siswanya Tak Punya Ponsel, Guru Avan Datangi Rumah Murid Demi Tetap Mengajar saat Wabah Corona

Alasannya dari data Litbang Kemenhub, ‎masih ada jutaan masyarakat yang mengaku akan tetap kembali ke kampung halaman saat Lebaran nanti.

Sementara itu, ada pula masyarakat yang sudah sadar bahaya mudik di tengah penyebaran virus corona sehingga mereka mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik.

"Dalam rapat sore nanti saya berharap secepatnya ada keputusan. Kalau nanti hasilnya memang dilarang mudik, akan segera disampaikan mulai kapan dan sampai kapan," katanya.

Fadli Zon Pertanyakan Sikap Pemerintah yang Masih Tarik Ulur soal Larangan Mudik

Politikus Gerindra Fadli Zon meminta agar pemerintah pusat tak lagi lambat dalam mengambil keputusan strategis untuk menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Fadli Zon pun turut mempertanyakan mengapa hingga saat ini pemerintah terkesan masih tarik ulur terkait kebijakan pelarangan mudik.

Baca: Operasional KRL Diusulkan Berhenti Selama PSBB, Begini Kata Stafsus Menteri BUMN

Baca: Oknum Polisi Dijemput setelah Foto Mesra Bareng Pria Viral, Ini Penjelasan Kapolres Probolinggo

"Salah satu keputusan urgen dikeluarkan pemerintah adalah larangan mudik. Saya heran, kenapa sejauh ini pemerintah masih tarik ulur isu mudik ini. Masyarakat dibuat bingung oleh berbagai pernyataan yang saling bertentangan soal mudik oleh pejabat-pejabat pemerintah pusat," ujar Fadli, dalam keterangannya, Rabu (15/4/2020).

Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang I Ditutup Besok, Ikuti 3 Langkah Mudah untuk Mendaftar

Dia mengatakan mudik memang telah menjadi tradisi turun-temurun.

Tiap tahun, lebih dari 19 juta orang pulang ke kampung halaman.

Fadli Zon pun membandingkan permasalahan mudik ini dengan peserta ibadah haji yang diikuti total 2,4 juta orang.

Baca: Dukung #DiRumahAja, Garena Umumkan Roadmap Esports: Ajak Pengguna Bikin Turnamen

Otoritas keagamaan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia, sudah melahirkan sejumlah fatwa tegas melarang atau membatasi ibadah-ibadah keagamaan yang diikuti jamaah dalam jumlah besar.

Akan tetapi anggota DPR RI tersebut melihat larangan serupa terkait mudik belum juga muncul.

Baginya, pemerintah terkesan seperti enggan kehilangan muka dan popularitas jika mengambil keputusan tidak populer tersebut.

Baca: Sempat Ditangkap karena Protes PSBB Bernada Provokatif, Driver Ojol Ini Kini Dibebaskan, Kenapa?

"Meskipun sudah menjadi tradisi, mudik bukanlah ibadah yang wajib dilakukan. Dan sementara ibadah-ibadah keagamaan wajib saja sudah menyesuaikan diri dengan kondisi kedaruratan, mestinya soal mudik ini lebih mudah dibatasi dan dikontrol pemerintah. Syaratnya hanya butuh sikap tegas dari pemerintah alias tidak mencla mencle," kata Fadli Zon.

Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kata dia, tak akan berarti apabila larangan mudik tak segera diumumkan pemerintah.

Pasalnya potensi ledakan jumlah orang terpapar Covid-19 di daerah akan meningkat akibat mudik.

Fadli Zon juga menyoroti Sekjen MUI yang mengatakan mudik tahun ini di tengah pandemi adalah haram, pun demikian Muhammadiyah telah mengumumkan kalau tak mudik adalah sebentuk jihad kemanusiaan.

"Artinya, lembaga-lembaga keagamaan sebenarnya sudah satu suara menanggapi kondisi darurat ini. Agak aneh malah pemerintah tidak tegas dan terkesan menunda-nunda dan mengambangkan isu ini," kata Fadli.

Di sisi lain, Fadli Zon yang juga Ketua Umum Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) telah meminta agar orang-orang Minang di perantauan menunda mudik tahun ini sampai situasi kondusif.

"Itu sebabnya, kami dari IKM meminta kepada seluruh masyarakat Minang untuk ikut berjuang menghentikan penyebaran Covid-19. Caranya dengan tidak mudik, atau menunda mudik ke kampung tahun ini," tegasnya.

"Dengan adanya larangan tegas pemerintah, kita berharap pandemi ini dapat segera diatasi. Mari bekerja sama, saling bahu-membahu untuk mengatasi krisis ini. Kepada pemerintah, keputusan dan kebijakan harus tepat dan cepat," tambah Fadli.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved