Kamis, 2 Oktober 2025

Koruptor Masih Dihukum Ringan, KPK Susun Pedoman Penuntutan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya sedang menyusun pedoman penuntutan.

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 

"Saat ini kami memang sedang membentuk satgas case building dan TPPU. Itu semua agar tujuan utama penindakan korupsi dalam mengembalikan kerugian negara lebih terukur capaiannya," kata Ghufron.

Ghufron menyatakan, selain memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara, pembentukan satgas dilakukan KPK agar penggunaan anggaran untuk memulihkan kerugian negara dapat lebih akuntabel.

"Akuntabel dalam penggunaan anggaran negara dalam capaian pengembalian kerugian negara," kata Ghufron.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved