Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

RUU Cipta Kerja Recovery Skenario Ekonomi Pascapandemi Virus Corona

Salah satunya melalui RUU Cipta Kerja yang diharapkan mampu memulihkan ekonomi akibat covid-19.

Tribunnews/JEPRIMA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan kata sambutan pada acara Assegaf Hamzah & Partners (AHP) Business Law Forum 2020 di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020). Forum ini mengangkat topik Omnibus Law Terobosan Pemerintah bagi Pertumbuhan Ekonomi, Pembentukan Omnibus Law diharapkan dapat menarik investasi. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus berupaya membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi virus Corona atau Covid-19.

Salah satunya melalui RUU Cipta Kerja yang diharapkan mampu memulihkan ekonomi akibat covid-19.

"Sehingga setelah Pendemi ini berhasil dilalui, Indonesia bisa menjadi negara yang telah melakukan transformasi struktural dan siap menatap ekonomi ke depan," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (17/4/2020).

Airlangga mengatakan dengan adanya pandemi Corona, cara kerja telah berubah menjadi digital.

Menurutnya, cara itu, juga dibuktikan pemerintah bekerja secara digital.

"Pendidikan anak juga sebagian belajar dari rumah. Ini tentu mengubah tatanan anggaran ke depan," katanya.1 dari 1 halaman

Sementara Kartu Prakerja, juga dibuka secara digital.

Menurut Airlangga, masyarakat tidak perlu antre daftar Kartu Prakerja melainkan tetap dari rumah menggunakan aplikasi digital.

"Jika ini sudah selesai, ini jadi pertama dilakukan di Indonesia juga perubahan struktural di Cipta Kerja," ujarnya.

Airlangga juga memastikan pemerintah terus berupaya menyelesaikan pandemi Covid-19.

Setelahnya, pemerintah akan memulihkan kondisi ekonomi.

"Recovery ke depan Cipta Kerja diselesaikan. Jika ini selesai kita sudah lakukan transformasi struktural," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved