Virus Corona
PMI Gandeng Lembaga Eijkman untuk Pengobatan Covid-19
Plasma darah tersebut nantinya akan diberikan kepada pasien yang dalam kondisi berat dengan jumlah virus yang masih banyak
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Palang Merah Indonesia (PMI) kembali melakukan langkah maju dalam memerangi pandemi virus corona atau Covid-19.
Setelah rutin melakukan mitigasi dan pencegahan penyebaran virus dengan cara melakukan penyemprotan desinfektan di beberapa wilayah Indonesia.
Baca: Agar Penanganan Virus Corona Berjalan Efektif, Pelanggar PSBB Harus Diberi Efek Jera
PMI kini Gandeng Lembaga Biologi Molekuler Eijkman sebuah lembaga penelitian biologi molekuler di bawah naungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia untuk mengembangkan obat yang rencananya akan digunakan terapi untuk Pasien Covid-19.
Sekretaris Jenderal PMI, Sudirman Said mengungkapkan bahwa pihaknya merasa tertarik bekerja sama dengan pihak Eijkman yang dapat melakukan sebuah upaya engineering di mana bisa menjadikan plasma darah dari pasien Covid-19 yang sudah sembuh untuk mengobati pasien Covid-19.
“Kami dari PMI akan berkoloborasi dengan lembaga Eijkman yang telah mengambil inisiatif untuk melakukan suatu engineering Plasma darah untuk pengobatan Covid-19. Di mana pasien Covid-19 yang telah sembuh darahnya akan diambil dan plasmanya akan digunakan untuk menerapi pasien-pasien Covid-19” Ujar Sudirman Said saat melakukan MOU dengan Pihak Eijkman dalam rangka kerja sama penelitia penyakit Infeksi dan Non Infeksi di Markas PMI Rabu (15/4/2020).
Kepala Lembaga Eijkman, Prof. Amin Subandrio menjelaskan bahwa pihaknya dalam membuat obat terapi untuk pasien Covid-19 adalah dengan cara mengambil Plasma Convalescent dari darah pasien Covid-19 yang telah dinyatakan 4 minggu sembuh.
Plasma darah tersebut nantinya akan diberikan kepada pasien yang dalam kondisi berat dengan jumlah virus yang masih banyak sementara anti bodinya belum bekerja.
Diharapkan, anti bodi yang ada di dalam plasma darah pasien yang telah sembuh tersebut akan membantu memerangi virus yang ada dalam tubub pasien Covid-19.
“Kami akan menggunakan plasma Convalescent yang diambil dari darah pasien yang sudah 4 minggu dinyatakan sembuh. Plasma darah tersebut nantinya akan diberikan kepada pasien yang mengalami kondisi berat dengan jumlah virus yang masih banyak sementara anti bodinya belum bekerja dan menunggu vaksin masih lama. Untuk itu kami mengharapkan nantinya zat anti bodi yang ada dalam plasma darah mantan pasien Covid-19 itu turut membantu menetralisir virus yang ada dalam tubuh pasien Covid-19,” terang Amin.
Amin menambahkan bahwa lembaga Eijkman tertarik bekerja sama denga PMI, karena PMI merupakan salah satu lembaga yang memiliki kemampuan dan wewenang untuk menarik darah dari pasien.
Selain itu PMI juga telah memiliki fasilitas pemisahan plasma darah.
“Kami tertarik bekerja sama dengan PMI karena ia merupakan salah satu lembaga yang telah memiliki pengalaman dan wewenang untuk mengambil plasma darah dari pasien dan telah memiliki fasilitas pemisahan plasma darah,” lanjut Amin.
Ketua Umum PMI JK menerima baik kerja sama dari lembaga Eijkman tersebut dan mempersilahkan lembaga Eijkman untuk menggunakan fasilitas pengolahan Plasma yang dimiliki di PMI. Setidaknya PMI memiliki 15 fasilitas pengolahan plasma yang tersebar di 15 kota di Indonesia.
“Kami tentu menyambut baik kerja sama ini dan mempersilahkan kepada Eijkman untuk menggunakan fasilitas pengolahan plasma milik PMI yang tersebar di 15 kota di Indonesia,” terang JK.