Virus Corona
Di Tengah Corona, Jokowi Dapat Surat dari BEM SI, Tuntut Ini hingga Ancam Bakal Lancarkan Aksi
Di tengah pandemi Corona, BEM SI menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuntut hal ini dan memberikan ancaman akan bergerak bersama masyarakat.
"Tidak dapat ditemukan instruksi yang mengatur mengenai gaji tenaga pengajar non PNS. Terdapat kejanggalan terhadap kebijakan ini," tulis para Mahasiswa.
"Pasalnya 50 persen pemanfaatan dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) sendiri merupakan untuk pemberian upah guru honorer. Tapi, tidak ada satu pun pembahasan (teknis) mengenai pemberian upah untuk guru honorer," lanjut mereka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BEM SI Kirim Surat ke Jokowi, Minta Pemerintah Utamakan Nyawa Rakyat
(Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)