Selasa, 7 Oktober 2025

Cara Daftar Kartu Prakerja: Simak Persyaratan, Tahapan, hingga Alur Pendaftarannya

Simak cara mendaftar dan mendapatkan Kartu Prakerja, simak persyaratan, tahapan, hingga alur pendaftarannya.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Daryono
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

1. Buat Akun Prakerja

- Masuk ke laman www.prakerja.go.id kemudian pilih menu 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru kamu.

- Cek email dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk melakukan konfirmasi akun e-mail.

- Setelah konformasi akun email berhasil, kembali lagi ke laman prakerja.go.id.

2. Isi Data Diri

- Masuk kembali ke akun dengan alamat email dan kata sandimu.

- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, kemudian tekan tombol 'Berikutnya'.

- Isikan data dirimu secara lengkap, kemudian klik 'Berikutnya'.

- Masukkan nomor telepon dan kode ITP yang dikirim melalui SMS.

Baca: Kartu Pra Kerja Sudah Diluncurkan, Menko Perekonomian: Bantuan Hangus jika 30 Hari Belum Digunakan

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Gelombang Pertama 164.000 Peserta

3. Ikuti Tes

- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

Siapkan juga alat tulis dan kerta jika diperlukan.

Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamu miliki.

- Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved