Minggu, 5 Oktober 2025

Kartu Pra Kerja

6 Cara Dapat Kartu Pra Kerja, Daftar di www.prakerja.go.id, Simak 3 Syaratnya!

Kartu Pra Kerja bagi pencari kerja, pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Kartu Pra-kerja 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah membuka program Kartu Pra Kerja bagi pencari kerja, pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Dikutip dari laman resmi Kementerian ketenagakerjaan untuk Kartu Pra Kerja yakni prakerja.kemnaker.go.id, ada tiga manfaat yang bisa didapatkan oleh penerima bantuan ini.

Baca: Daftar Pelatihan di prakerja.kemnaker.go.id dan Tarifnya, Bisa Dipilih Pemilik Kartu Pra Kerja

Baca: Daftar 38 Pelatihan yang Bisa Dipilih Pemilik Kartu Pra Kerja, Daftar di www.prakerja.go.id

Berikut tiga manfaat penerima Kartu Pra Kerja:

1. Pelatihan

Mengikuti pelatihan dan membayar menggunakan Kartu Pra Kerja baik online maupun offline.

2. Sertifikat Pelatihan

Mendapatkan sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.

3. Insentif

Mendapatkan dana insentif langsung ke digital wallet peserta dan ditransfer dalam tiga tahap.

Sebelum membuat akun dan mendaftar di laman Kartu Pra Kerja, calon penerima harus memenuhi tiga persyaratan.

Berikut ini syarat penerima Kartu Pra Kerja:

1. Warga Negara Indonesia

2. Usia minimal 18 tahun

3. Sedang tidak mengikuti pendidikan formal

Setelah melakukan pendaftaran di laman resmi www.prakerja.go.id, peserta memilih lembaga pelatihan yang yang bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

Peserta bisa membuka laman pelatihan.kemnaker.go.id, untuk mencari program-program pelatihan dengan Kartu Pra Kerja.

Adapun metode pelatihan yang disediakan terdiri dari:

1. Pelatihan Online (E-Learning)

2. Pelatihan Offline (Tatap Muka)

Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan enam langkah bagi calon penerima Kartu Pra Kerja ini.

Calon peserta harus mendaftarkan akun Kartu Pra Kerja sebelum dinyatakan sebagai penerima bantuan.

Setelah itu, peserta yang terpilih mengikuti pelatihan untuk meningkatkan keahlian dan juga mendapatkan insentif.

Cara Dapat Kartu Pra Kerja

1. Daftar di laman Kartu Pra Kerja

Peserta mendaftar melalui laman www.prakerja.go.id secara kolektif dan melakukan seleksi online berdasarkan kemampuan dasar dan motivasi.

2. Pilih Pelatihan

Peserta memilih pelatihan dari layanan pelatihan.kemnaker.go.id dan bayar menggunakan saldo Kartu Pra Kerja untuk online maupun offline.

3. Mengikuti Pelatihan

Peserta mengikuti pelatihan secara online maupun offline di Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker) dan mendapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga.

4. Beri Ulasan & Rating

Peserta pelatihan memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan melalui Sisnaker setelah melakukan proses pelatihan.

5. Mendapatkan Insentif

Peserta akan mendapatkan insentif dan akan ditransfer dalam tiga tahap ke saldo wallet Kartu Pra Kerja.

6. Survei Kebekerjaan

Survei yang ditanyakan dalam tiga tahap dengan insentif pengisian survei sebesar Rp 150.000 sebagai feedback efektivitas program, kesesuaian pelatihan dan penempatan kerja.

Namun, calon penerima harus terlebih dulu mendaftarkan akun Kartu Pra Kerja dan mengikuti tes sesuai batch yang dipilih.

Berikut langkah awal yang harus dilakukan oleh calon penerima Kartu Pra Kerja, yang Tribunnews.com rangkum pada laman resmi Kartu Pra Kerja:

Cara Daftar Akun

1. Buka halaman www.prakerja.go.id

2. Masukkan email dan kata sandi

3. Klik Daftar

4. Selanjutnya pilih metode verifikasi

5. Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan via email

6. Pendaftaran Kartu Pra Kerja berhasil

Daftar dan Login https://www.prakerja.go.id/
Daftar dan Login https://www.prakerja.go.id/ (https://www.prakerja.go.id/)

Cara Login Akun

Setelah mendaftar, para pencari kerja bisa masuk ke akun yang telah didaftarkan, berikut langkah-langkahnya:

1. Buka halaman www.prakerja.go.id

2. Klik login atau masuk pada laman depan.

3. Masukkan email dan kata sandi

4. Klik masuk

5. Berhasil masuk ke akun

Tahap 1. Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja
Tahap 1. Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja (prakerja.go.id)

Cara mendaftar Kartu Pra Kerja

1. Setelah Login akun, klik daftar Kartu Pra Kerja

2. Isi verifikasi KTP

3. Klik Selanjutnya

4. Lengkapi data diri, unggah foto KTP, dan swafoto dengan KTP

5. Lakukan verifikasi telepon

6. Klik Kirim

7. Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, wajib melakukan deklarasi survey

8. Ikuti Tes

9. Ikut seleksi batch, pilih batch yang diinginkan dan disesuaikan dengan domisili

10. Tahap pendaftaran selesai

Selanjutnya pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos atau bisa ikut batch yang dipilih di Dashboard akun Kartu Pra Kerja.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved