Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Pemerintah Beri Lampu Hijau Banten dan Pekanbaru Terapkan PSBB

Selain DKI Jakarta dan tiga wilayah di Jabar, pemerintah juga mengizinkan tiga wilayah di Banten dan Pekanbaru memberlakukan PSBB

ist
Kepala BNPB Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pemerintah sudah mengeluarkan izin penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk sejumlah daerah.

Selain DKI Jakarta dan tiga wilayah di Jabar, pemerintah juga mengizinkan tiga wilayah di Banten dan Pekanbaru memberlakukan PSBB.

Baca: Korban PHK Akibat Wabah Virus Corona Dinilai Lebih Butuh BLT dan Sembako Ketimbang Kartu Pra Kerja

"Sudah ada beberapa kabupaten-kota yang telah mendapatkan penetapan selain Jakarta yaitu Banten. Banten itu ada tiga yaitu kota Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, kemudian kota Pekanbaru," kata Doni dalam konferensi pers jarak jauh, Senin, (13/4/2020).

Menurut Doni, untuk beberapa wilayah lainnya masih sedang dikaji.

Pihaknya tidak pernah menolak usulan atau permohonan penerapan PSBB dari Pemerintah Daerah.

"Nah yang lain sudah ada beberapa usulan tidak ditolak tapi kita minta untuk disempurnakan," katanya.

Baca: Tampar Perawat karena Kesal Diingatkan Pakai Masker, Satpam Ini Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara

Penyempurnaan yang dimaksud yakni alokasi anggaran yang disiapkan serta rencana program setelah penerapan PSBB.

"Kita meminta untuk melengkapi persyaratan karena beberapa daerah persyaratannya itu sangat minimal. ada yang mengusulkan untuk PSBB tetapi anggaran yang disediakan untuk pelaksanaan PSBB ini tidak sesuai dengan  kemungkinan biaya operasional yang harus dikeluarkan sehingga diperlukan penyempurnaan dan penambahan beberapa poin terutama menyangkut masalah anggaran dan kesiapan daerah tersebut," pungkasnya.

Usulan Palangkaraya Ditolak

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan alasan Kementerian Kesehatan belum mengabulkan permohonan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Menurut Yurianto, daerah yang ingin melaksanakan PSBB harus memiliki beberapa kriteria.

Baca: Hal yang Perlu Diperhatikan Ojol yang akan Angkut Penumpang saat PSBB Berlangsung

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved