Selasa, 30 September 2025

Admin Grup WhatsApp dan Telegram Pelaku Vandalisme Provokatif di Tangerang Seorang Mahasiswa

Admin grup WhatsApp dan Telegram pelaku teror vandalisme di Tangerang, Banten, dipegang seorang mahasiswa.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Lusius Genik
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, admin grup WhatsApp dan Telegram pelaku teror vandalisme di Tangerang, Banten, dipegang seorang mahasiswa.

Namun demikian, Yusri Yunus tidak menjelaskan lebih lanjut asal usul mahasiswa tersebut.

"Yang kemarin itu (aksi teror vandalisme, Red), mahasiswa dia itu adminnya," kata Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/4/2020).

Admin grup pelaku teror vandalisme tersebut sudah ditangkap bersama empat pelaku lainnya yang kini ditahan kepolisian.

Baca: Polri Dalami Kemungkinan Ada Aktor Membiayai Kelima Tersangka Teror Vandalisme di Tangerang

Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut peran pelaku dalam aksi vandalisme tersebut.

"Ini masih kita dalami semuanya," ungkapnya.

Di sisi lain, pihak kepolisian masih mendalami apakah ada penyokong dana ataupun aktor di balik kelima tersangka aksi teror vandalisme di Kota Tangerang, Banten tersebut.

"Sementara ini masih di dalami terus oleh tim. Apakah kemungkinan ada aktor di belakangnya atau yang membiayai ini masih dalam pendalaman oleh polisi," katanya.

Baca: Usut Kelompok Anarko Pelaku Vandalisme Provokasi di Tangerang, Polri Dalami Grup WA dan Telegram

Diberitakan sebelumnya, ‎Lima pelaku berhasil ditangkap atas aksi teror vandalisme di Kota Tangerang pada Kamis (9/4/2020).

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkap para pelaku menamakan diri mereka sebagai Kelompok Anarko.

"Mereka ditangkap mendasari aktivitas atau kegiatan mereka melakukan vandalisme di Tangerang. ‎Kelompok Anarko cukup dikenal di Jakarta, Bandung sampai ke kota lain di Pulau Jawa," ungkap Nana di Polda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020).

Baca: 5 Orang Anggota Kelompok Anarko Ditangkap Saat Lakukan Vandalisme, Semuanya Mahasiswa

Dari hasil pengakuan kelima pelaku, diketahui mereka melakukan aksi vandalisme karena‎ tidak puas dengan kebijakan pemerintah.

Sehingga, mereka berusaha‎ memanfaatkan situasi pandemi corona, untuk melakukan keresahan dan mengajak masyarakat membuat keonaran.

Masih menyoal kepemimpinan di kelompok Anarko, jenderal ‎bintang dua ini menjelaskan tidak ada ketua atau pemimpinnya.

Nana melanjutkan, dua pelaku yang ditangkap pada Sabtu (11/4/2020) dini hari tadi punya peranan di Kelompok Anarko.

Pelaku MRH yang ditangkap di Solear, Kabupaten Tangerang berperan membuat grup WhatsApp dan Telegram untuk kelompok Anarko.‎ Pelaku RJ yang ditangkap di Bekasi Timur berperan menjadi admin‎.

‎"Kelompok Anarko tidak menunjuk pimpinan. Tapi ada admin grup WhatsApp dan Telegram, admin ini yang mengendalikan aksi-aksi Anarko. Kelompok ini juga anti kemapaman dan kapitalisme. Mereka menempatkan diri seperti alergi pada kebijakan pemerintah," ungkap Nana.

Tersangka

‎Teror aksi vandalisme di Kota Tangerang pada Kamis (9/4/2020) akhirnya terungkap‎.

Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang berhasil menangkap lima pelaku.

"Awal tiga tersangka berhasil ditangkap di sebuah cafe, mereka yakni MRR (21), AAM (18) dan RIAP (18). Ketiganya ditangkap usai melakukan vandalisme di empat titik," ucap Kapolda Metro Jaya, ‎Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020).

Selanjutnya penyidik membawa ketiga pelaku ke Polres Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga dilakukan pengembangan ke Kabupaten Tangerang dan Bekasi, Jawa Barat.

Baca: Update Corona, 13 April: Total Kasus Kini 4.557, DKI Jakarta 2.186 Kasus

Hasilnya dilakukan penangkapan pada dua tersangka yang lain yakni MRH alias Rizki di Solear, Kabupaten Tangerang dan RJ (19) alias Riski di Bekasi Timur.

Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 14 dan pasal 15 UU RI No 1 tahun 1946 jo Pasal 160 KUHP dengan ancaman pidana penjara 10 tahun.

Mengenai motif pelaku, jenderal bintang dua ini menyatakan kelimanya ‎melakukan vandalisme karena tidak puas dengan kebijakan pemerintah.

"Memang kelompok pelaku ini motifnya melakukan vandalisme karena tidak puas dengan kebijakan pemerintah. Mereka berupaya memanfaatkan situasi saat ini. Ditengah keresahan masyarakat menghadapi pandemi corona, mereka mengajak untuk melakukan keonaran," tambah Nana.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil disita yakni ‎dua cat semprot, dua lembar kertas bertuliskan ''Sudah Krisis Saatnya Membakar'', tiga KTP atas nama tersangka, STNK, dompet, uang Rp 2,9 juta.

Turut disita pula buku harian warna merah, dua handphone, ‎satu laptop bertuliskan Bukan Milik Negara, kertas bertuliskan Anti Fasis, belati gagang kayu, golok berikut sarungnya hingga beberapa buku.

Untuk diketahui kelompok pelaku menebar teror aksi vandalisme di tengah wabah virus corona yang sangat meresahkan warga.

Tulisan dibuat menggunakan cat semprot di tempat-tempat keramaian Kota Tangerang, seperti Pasar Anyar, Jalan Kiasnawi.

Sebelum beraksi, kelompok pelaku sempat melakukan rapat di Cafe Egaliter Tangerang. Di cafe itulah tiga pelaku diamankan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan