Virus Corona
Presiden Jokowi Lakukan 5 Upaya Bantu & Selamatkan Nasib Karyawan Selama Wabah Virus Corona
Pemerintahan Presiden Joko Widodo melakukan berbagai upaya agar jumlah PHK bisa ditekan sekecil mungkin di tengah wabah virus corona.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) melakukan berbagai upaya agar jumlah pemutusan hubungan kerja ( PHK) bisa ditekan sekecil mungkin di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
Merebaknya virus yang bermula dari Kota Wuhan di China ini membuat banyak negara melakukan langkah pembatasan aktivitas warganya, termasuk di Indonesia.
Diperkirakan, ada sekitar 4 juta pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan di tengah kondisi ekonomi yang sulit ini.
• Sederet Keuntungan Program Pendaftaran Kartu Prakerja bagi Korban PHK, Dibuka sampai 16 April 2020
Bagi karyawan yang sudah terlanjur terkena kebijakan PHK perusahaan, pemerintah juga sudah menyusun skema untuk meringankan beban para pekerja tersebut.
Berikut 5 upaya Jokowi selamatkan nasib pekerja selama wabah virus corona:
1. Kartu Prakerja

Pemerintah telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja. Cara mendapatkan Kartu Prakerja bisa dilakukan secara online.
Meski diprioritaskan bagi mereka yang berstatus pengangguran dan korban PHK, program ini juga terbuka untuk karyawan dan wirausahawan.
Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 untuk biaya pelatihan dan insentif.
Syarat Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal.