Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Jokowi Larang ASN, TNI-Polri, dan Pegawai BUMN Mudik Lebaran

"Hari ini sudah kami putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN, dilarang mudik," ujar Jokowi.

Editor: Hasanudin Aco
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Presiden Jokowi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Tidak lama lagi bulan Ramadan tiba.

Sebulan berpuasa lalu biasanya diikuti dengan mudik lebaran, pulang ke kampung halaman masing-masing,

Namun untuk saat ini Presiden Joko Widodo tegas membuat kebijakan khusus mudik lebaran untuk aparatur sipil negara (ASN).

Di tengah wabah corona atau covid-19, Jokowi melarang dengan tegas para aparatur sipil negara, personel TNI-Polri, serta pegawai BUMN untuk mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah atau tahun 2020.

Kebijakan tersebut diambil untuk meminimalisasi pergerakan orang dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek yang menjadi episentrum Covid-19 di Indonesia ke daerah.

Baca: BREAKING NEWS: Jokowi Jelaskan Bantuan Sosial Khusus di Pandemi Covid-19

Baca: BREAKING NEWS - Jokowi: Pengemudi akan Dapat Insentif Rp 600 Ribu per Bulan

Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers melalui sambungan konferensi video, Kamis (9/4/2020).

"Hari ini sudah kami putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN, dilarang mudik," ujar Jokowi.

Namun, untuk masyarakat umum, Jokowi belum melarang mereka mudik.

Ia mengatakan bahwa sejauh ini masih memberi izin masyarakat untuk mudik.

Meski demikian, Jokowi menyadari bahwa mudik juga bisa menjadi medium penularan Covid-19 ke para masyarakat di desa.

Apalagi, para perantau kebanyakan berasal dari Jabodetabek yang menjadi episentrum Covid-19.

Ia pun membuka kemungkinan larangan mudik bagi masyarakat tetap ada. Hal itu akan diputuskan setelah melihat pelaksanaan mudik oleh masyarakat.

"Kemudian untuk masyarakat kita akan melihat lebih detail di lapangan akan mengevaluasi dari hal yang ada di lapangan untuk itu," ujar Jokowi.

"Tapi sekali lagi pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik. Dan tadi sudah saya sampaikan penyaluran bantuan sosial di Jabodetabek untuk warga agar warga mengurungka niat untuk mudik," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: ASN, TNI-Polri, Pegawai BUMN Dilarang Mudik!"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved