Jumat, 3 Oktober 2025

SPT Pajak

Login djponline.pajak.go.id, Lapor SPT Tahunan di DJP Online, Bisa Dilakukan di Rumah, Ini Caranya

Bagi para wajib pajak diharuskan lapor SPT Tahunan hingga 30 April 2020, Anda bisa login di situs resmi pemerintah, djponline.pajak.go.id

Instagram @ditjenpajakri
Login djponline.pajak.go.id, Lapor SPT Tahunan di DJP Online, Bisa Dilakukan di Rumah, Ini Caranya 

Anda dapat menggunakan nomor NPWP dan password untuk masuk ke halaman DJP Online.

Masuk ke laman DJP Online, djponline.pajak.go.id.
Masuk ke laman DJP Online, djponline.pajak.go.id. (Tangkap Layar djponline.pajak.go.id)

9. Klik logo e-filling, lalu pilih menu “buat SPT”.

Kemudian, jawab pertanyaan yang tertera secara tepat untuk mendapatkan formulir SPT tahunan 1770SS.

10. Begitu formulir tertera di layar, isilah kolom yang ada sesuai dengan bukti.

11. Klik tanda centang pada bagian “D,” lalu klik “OK.”

Baca: Ditjen Pajak Perpanjang Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan hingga 30 April 2020

12. Kemudian, Kirim SPT.

Maka Ditjen Pajak pun akan mendapat laporan SPT terbaru Anda secara realtime.

13. Anda akan menerima tanda terima elektronik melalui email.

Nantinya, pemberitahuan email tersebut bisa digunakan sebagai bukti bahwa pelaporan SPT Tahunan telah dilakukan.

Nah, itulah cara pelaporan SPT Tahunan di DJP Online, mudah kan?

Jadi, pastikan Anda sudah lapor SPT Tahunan.

SPT Tahunan.
SPT Tahunan. (online-pajak.com)

Dalam memenuhi kewajiban perpajakan berupa penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT), Anda dapat memilih untuk menyampaikan pelaporan:

1. Secara elektronik melalui e-Filing.

Saluran e-Filing, meliputi:

- Menu Login pada Situs Web Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id) maupun DJP online

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved