Minggu, 5 Oktober 2025

Pendaftaran Polri Diperpanjang, Segera Verifikasi Online Melalui penerimaan.polri.go.id

Rekrutmen Pendaftaran Porli Diperpanjang hingga hingga 6 April 2020 mendatang, berikut cara verifikasi secara online di penerimaan.polri.go.id

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Wulan Kurnia Putri
instagram/rekrutmen_polri
Pendaftaran Porli Diperpanjang, Segera Verifikasi Online melalui penerimaan.polri.go.id (instagram/rekrutmen_polri) 

TRIBUNNEWS.COM - Sebagai upaya menghindari kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, kegiatan verifikasi pendaftaran Porli dilakukan secara online.

Mengutip unggahan akun Instagram @rekrutmen_polri, Kamis (2/4/2020) selama wabah Covid-19 terdapat beberapa perubahan penerimaan terpadu Anggota Polri TA 2020.

Perubahan tersebut yakni pertama, batas pendaftaran yang diperpanjang hingga 6 April 2020.

Pendaftaran Porli Diperpanjang, Segera Verifikasi Online melalui penerimaan.polri.go.id
Pendaftaran Porli Diperpanjang, Segera Verifikasi Online melalui penerimaan.polri.go.id (instagram/rekrutmen_polri)

Kedua, verifikasi manual dihentikan kecuali untuk pendaftar bakomsus perawat dan bidan.

Baca: Cara Mendaftar Kartu Prakerja, Pendaftaran Dibuka April 2020, Ada Insentif Rp 1 Juta per Bulan

Baca: H-2 Pendaftaran SNMPTN 2020 untuk KIP Kuliah, Jangan Terlambat!

Ketiga, verifikasi online untuk Akpol, Bintara, dan Tamtama dapat dilakukan mulai 10 April 2020.

Keempat, waktu tes ditunda sampai dengan Juni 2020.

Untuk pendaftaran bisa dilakukan melalui laman Penerimaan Anggota Polri yang bisa diakses dengan alamat penerimaan.polri.go.id.

Selanjutnya, Panitia Penerimaan Polri melalui akun Instagramnya menginfokan tatacara verifikasi online.

Verifikasi online dapat dilakukan bagi yang sudah daftar online Akpol, Bintara, dan Tamtama.

Verifikasi online dimulai tanggal 15 April sampai dengan 29 Mei 2020.

Tatacara Verifikasi Online Akpol, Bintara, dan Tamtama

- Verifikasi dilakukan di website penerimaan.polri.go.id.

- Login menggunakan username dan kata sandi yang sebelumnya sudah didaftarkan.

- Upload berkas administrasi yang telah di scan dalam format PDF atau JPG atau PNG.

- Pastikan masing-masing berukuran 512 Kb.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved