Selasa, 30 September 2025

Sensus Penduduk 2020

Masa Sensus Penduduk Online 2020 Diperpanjang, Begini Cara Isi Data SP 2020 dan 21 Pertanyaannya

Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang waktu pelaksanaan Sensus Penduduk Online 2020 hingga 29 Mei 2020, jadi pastikan Anda tercatat.

Instagram @bps.statistics
Poster Sensus Penduduk 2020.Pengisian Sensus Penduduk Online 2020 Diperpanjang, Begini Cara Isi Data SP 2020 & 21 Pertanyaannya. 

2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.

Nantinya Anda akan diberikan keterangan mengenai pengisian sensus penduduk online, seperti:

- Waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga

- Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.

- Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”.

Jika Anda adalah Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP) diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini.

Kode akses untuk login pada situs ini dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke [email protected].

Halaman Depan Pengisian Sensus Penduduk Online 2020.
Halaman Depan Pengisian Sensus Penduduk Online 2020. (https://sensus.bps.go.id/login)

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

4. Isikan password dan pertanyaan keamanan pada saat pertama kali login.

5. Klik Mulai Mengisi

Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan.

Mengenai data pribadi, keluarga hingga data rumah tinggal.

6. Klik kirim

Pastikan data terisi, kemudian Anda dapat menyelesaikan proses pengisian dengan klik kiri.

7. Unduh bukti pengisian

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved