Virus Corona
Pantau Pergerakan Pemudik di Tengah Pandemi Virus Corona, Desa Diminta Buat Pos Jaga Gerbang
Pos jaga ini difungsikan untuk memantau mobilitas warga dan pemudik, serta pos pemeriksaan kondisi kesehatan penduduk desa
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meminta aparat desa untuk membuat pos jaga pemantauan warga di gerbang desa.
Pos jaga ini difungsikan untuk memantau mobilitas warga dan pemudik, serta pos pemeriksaan kondisi kesehatan penduduk desa.
Baca: Cegah Penyebaran Virus Corona, Yasonna Tandatangani Kepmen Pembebasan Narapidana dan Anak
"Membuat Pos jaga Gerbang Desa untuk memantau mobilitas warga. sekarang sudah banyak masyarakat yang mudik lalu lalang. yang di desa-desa harus mulai menjaga di tempat-tempat masuk wilayah desa itu sendiri," ujar Kepala Badan Penelitidan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan dan Informasi Kemendes PDTT Eko Sri Haryanto di Kantor BNPB, Jakarta, Selasa (31/3/2020).
Eko mengatakan langkah ini dilakukan bukan untuk mengganggu mobilitas dari warga.
Melainkan untuk menjaga desa dari penyebaran virus corona.
"Bukan ingin menghambat, tetapi untuk menjaga kesehatan untuk menjaga masyarakatnya dari dampak corona ini. Mereka harus ditata Siapa yang masuk siapa yang keluar dan sebagainya itu nanti di pos jaga itu," tutur Eko.
Kemendes telah membentuk relawan desa tanggap Covid-19 untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus corona. Relawan ini yang akan memantau pergerakan dari warga dan pemudik.
Baca: Kapolri sebut Telah Bubarkan 9.733 Kegiatan Selama Darurat Virus Corona
Seperti diketahui, Kemendes mengeluarkan surat edaran untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di pedesaan.
Dalam surat edaran tersebut berisi soal Desa Tanggap Covid-19 dan penegasan padat karya tunai desa.