Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Wali Kota Tegal Dorong Semua Daerah Isolasi Sebelum Menyesal, Jokowi: Karantina Wewenang Pemerintah

Presiden Joko Widodo kembali menegaskan karantina wilayah dalam upaya pencegahan virus corona Covid-19 mutlak menjadi wewenang pemerintah pusat

Dok. Kemlu RI
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Menghadiri KTT Luar Biasa G20 didampingi 2 menteri perempuannya, Kamis (26/3/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Tegal Ajak Gubernur Isolasi Daerah Sebelum Menyesal, Jokowi : Karantina Wilayah Wewenang Pusat.

Presiden Joko Widodo kembali menegaskan karantina wilayah dalam upaya pencegahan virus corona Covid-19 mutlak menjadi wewenang pemerintah pusat.

Pemerintah daerah tak bisa melakukan kebijakan tersebut.

Jokowi menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat terbatas dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 lewat video conference dari Istana Bogor, Senin (30/3/2020).

"Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan, termasuk karantina wilayah, adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah," kata Presiden Jokowi.

Sejumlah daerah sudah memutuskan untuk melakukan karantina wilayah atau local lockdown.

Yakni Tegal, Kota Tasikmalaya, Makassar dan Ciamis serta Provinsi Papua.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved