Virus Corona
Wali Kota Tegal Dorong Semua Daerah Isolasi Sebelum Menyesal, Jokowi: Karantina Wewenang Pemerintah
Presiden Joko Widodo kembali menegaskan karantina wilayah dalam upaya pencegahan virus corona Covid-19 mutlak menjadi wewenang pemerintah pusat
TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Tegal Ajak Gubernur Isolasi Daerah Sebelum Menyesal, Jokowi : Karantina Wilayah Wewenang Pusat.
Presiden Joko Widodo kembali menegaskan karantina wilayah dalam upaya pencegahan virus corona Covid-19 mutlak menjadi wewenang pemerintah pusat.
Pemerintah daerah tak bisa melakukan kebijakan tersebut.
Jokowi menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat terbatas dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 lewat video conference dari Istana Bogor, Senin (30/3/2020).
"Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan, termasuk karantina wilayah, adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah," kata Presiden Jokowi.
Sejumlah daerah sudah memutuskan untuk melakukan karantina wilayah atau local lockdown.
Yakni Tegal, Kota Tasikmalaya, Makassar dan Ciamis serta Provinsi Papua.