Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Butuh 3 Juta APD Sampai Bulan Mei, Presiden Minta Segera Perbanyak APD Produk Dalam Negeri

Stok APB terbatas, Presiden Jokowi meminta agar segera memperbanyak APD terutama adalah produk buatan dalam negeri.

Penulis: Inza Maliana
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Presiden Jokowi bicara di forum KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Bogor, Kamis malam, 26 Maret 2020. 

TRIBUNNEWS.COM - Tenaga medis yang menangani pasien positif corona di Indonesia amat membutuhkan Alat Perlindungan Diri (APD).

Alat yang dikenal dengan nama Hazmat Suit merupakan satu di antara pelindung yang membuat tenaga medis bisa terhindar dari paparan virus corona.

Namun, hingga kini APD yang disediakan oleh pemerintah masih amat terbatas.

Hal itu pula yang disinggung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menggelar Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19 pada Senin (30/3/2020).

Oleh karena itu, Jokowi menginginkan agar segera memperbanyak APD terlebih produk dalam negeri.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat dengan sejumlah menteri lewat konferensi video, Senin (16/3/2020).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat dengan sejumlah menteri lewat konferensi video, Senin (16/3/2020). (INSTAGRAM/pramonoanungw)

Baca: Pemerintah Sebut Partisipasi Masyarakat Terhadap Pencegahan Virus Corona Meningkat Pesat

"Saya meminta dilakukan percepatan pengadaan untuk alat pelindung diri (APD) dan juga minta agar digunakan produk dalam negeri."

“Karena data yang saya terima ada 28 perusahaan produsen APD di negara kita,” tutur Presiden Jokowi melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, melansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet.

Dalam ratas tersebut, Presiden Jokowi juga menyampaikan perlindungan tenaga kesehatan, penyediaan obat, serta alat-alat kesehatan betul-betul harus menjadi prioritas yang utama.

"Pastikan bahwa seluruh dokter, tenaga medis, perawat bisa bekerja dengan aman."

"Dengan perawatan kesehatan yang memadai."

"Pada 23 Maret yang lalu, Pemerintah Pusat telah mengirimkan 165.000 APD ke setiap provinsi,” ujarnya.

Para tenaga medis memakai alat pelindung diri (APD) sebelum bekerja menangani penderita Covid-19 di RS Cremona, Lombardy, tenggara Milan, Jumat (13/3/2020). Italia adalah negara dengan tingkat pandemi virus corona tertinggi di dunia mengalahkan Cina, dengan jumlah kasus positif di atas 85 ribu jiwa dan lebih dari 9 ribu orang meninggal dunia hingga 29 Maret 2020. Ganasnya penyebaran Covid-19 di Italia membuat tenaga medis yang terbatas mulai kewalahan. AFP/PAOLO MIRANDA
Para tenaga medis memakai alat pelindung diri (APD) sebelum bekerja menangani penderita Covid-19 di RS Cremona, Lombardy, tenggara Milan, Jumat (13/3/2020). Italia adalah negara dengan tingkat pandemi virus corona tertinggi di dunia mengalahkan Cina, dengan jumlah kasus positif di atas 85 ribu jiwa dan lebih dari 9 ribu orang meninggal dunia hingga 29 Maret 2020. Ganasnya penyebaran Covid-19 di Italia membuat tenaga medis yang terbatas mulai kewalahan. AFP/PAOLO MIRANDA (AFP/PAOLO MIRANDA)

Baca: Waspada Virus Corona, Apa yang Mesti Disiapkan Saat Harus Keluar Rumah untuk Belanja?

Jokowi juga meminta agar pengiriman APD betul-betul dipantau di provinsi.

Setelahnya harus segera dikirim serta ditransfer lagi ke rumah sakit-rumah sakit yang ada di daerah.

Sehingga para tenaga medis bisa memberikan pelayanan kesehatan yang baik pada masyarakat.

Laporan yang diterima, lanjut Presiden, sampai saat ini stok APD makin terbatas.

Sedangkan dalam perhitungan menunjukan dibutuhkan kurang lebih 3 jutaAPD hingga akhir Mei.

“Dan untuk mendukung produksi APD saya juga minta diberikan kemudahan untuk bahan baku yang masuk dari impor, berikan kemudahan,” tambah Presiden.

Petugas PMI memakai alat pelindung diri (APD) sebelum melakukan penyemprotan disinfektan di Jakarta, Kamis (26/3/2020). PMI Pusat bersama unsur TNI mengerahkan 3.000 relawan mulai melakukan tindakan penyemprotan cairan disinfektan sebagai upaya penanggulangan wabah virus Covid-19 yang terbagi ke dalam 600 titik wilayah DKI Jakarta. TRIBUNNEWS/HO
Petugas PMI memakai alat pelindung diri (APD) sebelum melakukan penyemprotan disinfektan di Jakarta, Kamis (26/3/2020). PMI Pusat bersama unsur TNI mengerahkan 3.000 relawan mulai melakukan tindakan penyemprotan cairan disinfektan sebagai upaya penanggulangan wabah virus Covid-19 yang terbagi ke dalam 600 titik wilayah DKI Jakarta. TRIBUNNEWS/HO (TRIBUN/HO)

Baca: London Lockdown, Abbey Road yang Sering Dikunjungi Turis Kini Dicat Ulang

Lebih lanjut, Presiden juga meminta dilakukan percepatan pengembangan yang mungkin negara lain juga banyak yang kekurangan.

Yakni mengenai alat ventilator.

“Agar ini juga bisa diproduksi di dalam negeri,” jelasnya.

Selain kebutuhan APD, Presiden juga meminta apotek dan toko kebutuhan pokok tetap dibuka.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi apabila nantinya pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan sosial ekstrem yang disertai darurat sipil.

"Saya juga minta dan pastikan bahwa apotek dan toko-toko penyuplai kebutuhan pokok bisa tetap buka untuk melayani kebutuhan warga dengan tetap menerapkan protokol jaga jarak yang ketat," kata Jokowi.

Warga RT 02 RW 03 Keluraham Lomanis, Cilacap Tengah bekerja bakti menerapkan status local lockdown di lingkungan permukiman mereka, Minggu (29/3/2020).
Warga RT 02 RW 03 Keluraham Lomanis, Cilacap Tengah bekerja bakti menerapkan status local lockdown di lingkungan permukiman mereka, Minggu (29/3/2020). (Muhammad Yunan Setiawan/Tribun Jateng)

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Presiden Jokowi menyebutkan, kebijakan pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19 perlu dilakukan dengan skala lebih besar.

Ia juga meminta pembatasan sosial yang dikenal dengan sebutan physical distancing ini didampingi kebijakan darurat sipil.

"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi," kata Jokowi.

"Sehingga, tadi sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," tuturnya.

Ia pun meminta jajarannya segera menyiapkan payung hukum untuk menjalankan pembatasan sosial skala besar ini sebagai pegangan bagi pemerintah daerah.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved