Respons Kompolnas Sikapi Aksi Oknum Perwira Polisi Aniaya 3 Bintara di Padang Pariaman
Kompolnas menyoroti viralnya video tiga pria berseragam polisi dipukul menggunakan kope oleh seorang pria yang juga berpakaian polisi
"Perintah bapak Kapolri, oknum perwira yang diduga melakukan penganiayaan terhadap bintara akan diproses secara tegas," tuturnya.
Untuk diketahui sebuah video yang diunggah oleh akun facebook Firmansyah Padang TerapiStroke pada Rabu (25/3/2020) viral dan telah dibagikan oleh warganet sebanyak 472 kali.
"Penganiayaan yang tdk pantas terjadi di tubuh Polri di Polres Padang Pariaman Polda Sumbar yang dilakukan oleh Ipda Septian dwi cahyo yang mengakibatkan personel masuk rumah sakit dan tidak sadarkan diri karena di pukul berkali kali menggunakan kopel keras di bagian yang sangat sensitif yaitu bagian kepala," tulis akun Firmansyah Padang TerapiStroke.
Dalam video terlihat tiga anggota Bintara sedang berlutut di sebuah lapangan.
Ketiganya dipukul dengan kopel hingga ditendang oleh polisi yang merupakan Perwira Pertama Polres Padang Pariaman.
Pemukulan hanya karena ketiga bintara datang terlambat saat apel.
Akibat peristiwa ini, satu anggota Bintara masuk rumah sakit.