Virus Corona
Ketua Komisi VI Usul Gedung DPR Dijadikan Rumah Sakit Darurat Tangani Pasien Corona
Dengan catatan jika Wisma Atlet sudah tidak dapat lagi menampung pasien yang terjangkit virus corona atau covid-19.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza mengusulkan gedung DPR dijadikan rumah sakit darurat.
Dengan catatan jika Wisma Atlet sudah tidak dapat lagi menampung pasien yang terjangkit virus corona atau covid-19.
"Iya saya mengusulkan gedung DPR jadi rumah sakit darurat, karena jumlah ODP (orang dalam pemantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan) juga banyak," ujar Faisol kepada Tribunnews.com di Jakarta, Rabu (25/3/2020).
Menurutnya, usulan tersebut telah disampaikan kepada Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar dan pimpinan Komisi IX yang mintra kerjanya dengan Kementerian Kesehatan.
"Sudah saya sampaikan ke pimpinan DPR dan akan ditampung, Komisi IX juga merespon baik," ujar Faisol.
Polikus PKB itu menyebut, jika memang nantinya gedung DPR digunakan sebagai rumah sakit darurat, maka tinggal menyiapkan sarana dan prasananya, seperti tempat tidur maupun alat-alat medis lainnya.
"Jadi dari pada mengisolasi mandiri, lebih baik digunakan gedung DPR, kalau Wisma Atlet tidak cukup lagi," tuturnya.
Ia melihat, upaya pemerintah dalam menangani pandemi virus corona sudah luar biasa di tengah keterbatasannya.
"Kami lihat sudah luar biasa penangananya, sehingga kami tidak hanya mengkritik tapi juga memberikan solusi," ucap Faisol.
Kondisi wisma atlet
Wisma Atlet Kemayoran telah dijadikan Rumah Sakit Darurat pasien corona.
Terdapat 7 tower pada Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pada area Tower 1 dan 2, terdapat posko pengamanan RS darurat pasien yang terpapar virus corona (Covid-19).
Wakil Kepala PuskesAD, Brigadir Jenderal (Brigjen) Agung H, mengatakan area pada tower 1 ini masuk dalam zona hijau.
Baca: Tenaga Medis Berjuang Hadapi Virus Corona, Ashanty Pasok Nasi Ayam untuk Mereka
Baca: Pembunuh Pasutri di Tulungagung Divonis 15 Tahun Penjara