Sabtu, 4 Oktober 2025

Bila COVID-19 Makin Meluas, Pemerintah Pertimbangkan Melarang Mudik Lebaran 2020

Pemerintah melalui Menteri Perhubungan akan membahas kebijakan mudik Lebaran 2020 terkait dengan pencegahan penyebaran virus corona di Indonesia.

Editor: Archieva Prisyta
KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI
ILUSTRASI mudik lebaran. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejak diumumkannya 2 kasus positif corona yang berasal dari depok, penyebaran virus tersebut kini semakin meluas.

Hingga kini, Minggu (22/3/2020) total kasus virus corona yang ada di Indonesia mencapai 450 positif, 20 sembuh, dan 38 meninggal dunia.

Pemerintah pun membahas sejumlah langkah antisipasi dan menanggulangan wabah Covid-19 agar tidak makin meluas.

Salah satunya adalah dengan membuat skenario terburuk, adanya pelarangan mudik Lebaran tahun 2020.

Skenario tersebut mulai dibahas saat ini jika memang status darurat virus corona masih belum mengalami perubahan ke arah yang lebih baik.

Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati mengatakan bahwa pihaknya saat ini bersama dengan kementerian dan lembaga terkait tengah melakukan pembahasan terkait skema pelarangan dan pelaksaan mudik Lebaran tahun ini.

"Tadi didiskusikan apakah mudik akan dilakukan seperti biasa atau ada peninjauan ulang, atau bahkan ekstremya dilarang. Tapi ini belum diputuskan," terang Adita Irawati dalam video conference, Jumat (20/3/2020).

Baca: Pesan Seorang Pasien yang Berhasil Sembuh Covid-19 Jangan Panik dan Tetaplah di Rumah

Baca: Wakil Wali Kota Samarinda Ngotot Gelar Pesta Pernikahan Anaknya di Tengah Pandemi Corona, Alasannya?

Munculnya rencana pelarangan mudik tersebut dibahas untuk mencegah terjadinya penularan virus corona.

Pasalnya, mudik sangat identik dengan perkumpulan dan pergerakan masyarakat di satu titik.

Halaman Selanjutnya -------------->

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved