Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Ada Wabah Corona, Peradi Tunda Penyelenggaraan Munas Ke-3 di Surabaya

Dewan Pembina Peradi Otto Hasibuan menyatakan tidak mempersoalkan penundaan tersebut karena faktanya penyebaran virus covid 19 saat ini terus meluas.

Editor: Choirul Arifin
DOK. PERADI
Ketua Umum Peradi Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.H. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) memutuskan menunda pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Peradi ke-3 yang semula akan diselenggarakan pada tanggal 30-31 Maret 2020 di Hotel Shangrila, Surabaya, menjadi 15-16 April 2020, sehubungan dengan kekhawatiran atas wabah virus corona saat ini.

Keputusan penundaan tersebut dikeluarkan Dewan Pimpinan Nasional Peradi seperti pemberitahuan yang disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPN Peradi Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.H. dan Sekjen Peradi, Thomas E.Tampubolon, S.H., M.H bersama sejumlah pengurus di kantor sekretariat DPN Peradi di Jakarta, hari ini.

"Penundaan ini terpaksa dilakukan setelah melakukan konsultasi dengan berbagai pihak di pusat dan daerah Jawa Timur, khususnya pihak kepolisian," ungkap Ketua Umum Peradi Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.H.

"Setelah mendengar masukan dari berbagai pihak, maka DPN Peradi menyampaikan bahwa penyelenggaraan Munas Peradi ke-3 tahun 2020 yang seyogyanya akan dilaksanakan pada tanggal 30 – 31 Maret 2020 perlu ditunda menjadi tanggal 15 – 16 April 2020, sambil menunggu serta pertimbangan-pertimbangan lain di kemudian hari," lanjut Fauzie.

Baca: Ikuti Himbauan Anies, 974 Perusahaan di Jakarta Pekerjakan Karyawannya dari Rumah

Sebelumnya Munas Peradi ke-3 di Hotel Shangrila, Surabaya, akan dihadiri ribuan anggota dari DPC-DPC (Dewan Pimpinan Cabang) dari seluruh Indonesia termasuk tamu undangan.

Fauzie mengatakan, penyelenggaraan munas jika dilakukan sekarang berisiko tinggi karena terjadi pengumpulan orang dalam jumlah banyak di satu tempat meskipun sempat akan diusahakan sistem pengaturan berkumpul sedemikian rupa dan panitia munas juga berencana sempat akan menyiapkan tim medis crisis centre bekerjasama dengan rumah sakit di Surabaya.

Baca: Hati-hati, Klorokuin Itu Obat Penyembuhan, Bukan untuk Pencegahan Corona

"Namun tetap saja kekhawatiran efek dari penyebaran virus Corona yang dapat menyebabkan penyakit Covid-19 ini sulit dideteksi, menjadi pertimbangan utama," Fauzie menjelaskan.

"Menunda pelaksanaan Munas Peradi ke-3 menjadi pilihan keputusan demi antisipasi kemungkinan banyak orang dapat terjangkit dan semakin merebaknya pandemi virus ini di Indonesia. Tentu menjaga kesehatan masyarakat banyak patut-lah menjadi pilihan utama," jelas Fauzie.

Baca: Ini Resep Jitu Presiden Vladimir Putin Redam Wabah Virus Corona di Rusia

Ketua Dewan Pembina Peradi Otto Hasibuan menyatakan tidak mempersoalkan penundaan tersebut karena faktanya penyebaran virus covid 19 saat ini terus meluas.

Otto meminta semua pihak dapat memahami keputusan yang diambil DPN Peradi.

“Saya harapkan semua pihak memahami keputusan ini. Tentunya DPN Peradi tidak mau mengambil resiko dengan penyebaran virus covid 19 saat ini,” kata Otto.

Otto mengatakan sudah seyogyanya Peradi menaati ketentuan yang telah dikeluarkan pemerintah terkait penyebaran virus korona atau covid 19 yang terus meluas.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved