Virus Corona
Datangkan 150 Ribu Masker, Pemerintah Pastikan Logistik Rumah Sakit Rujukan Corona Cukup
Pemerintah terus menambah peralatan untuk pelayanan penanganan pasien positif virus corona atau Covid-19 di rumah sakit rujukan.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus menambah peralatan untuk pelayanan penanganan pasien positif virus corona atau Covid-19 di rumah sakit rujukan.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto memastikan logistik di rumah sakit rujukan untuk pasien corona telah cukup.
"Artinya posisi logistik untuk pelayanan di rumah sakit cukup sudah," ujar Achmad Yurianto di Kantor BNPB, Jalan Pramuka Raya, Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Baca: Wabah Corona Belum Reda, DPR RI Perpanjang Masa Reses Hingga 29 Maret 2020
Baca: Pasien Positif Corona Menjadi 369 Orang, Pemerintah Siapkan Obat Avigan Sebanyak 5.000 Butir
Baca: Bertambah Tiga, Pasien Positif Covid-19 di Bali Kini Ada 4 Orang
Achmad Yurianto mengungkapkan pemerintah telah mendatangkan 10 ribu alat pelindung diri (APD), 150 ribu masker, dan sarung tangan untuk tenaga medis.
Ia menjelaskan rumah sakit yang berada di daerah dapat meminta perlengkapan tersebut dari dinas kesehatan provinsi masing-masing.
Pemerintah bakal mendistribusikannya melalui dinas kesehatan provinsi.
"Tentu pada pelaksanannya di rumah sakit kemudian mengaksesnya melalui dinas kesehatan provinsi. Karena titik distribusi kita ada di dinas kesehatan provinsi dan end user akan berada di dinas kesehatan provinsi untuk distribusi sampai rumah sakit," jelas Yurianto.
Baca: BREAKING NEWS: Anies Baswedan Keluarkan Seruan Setop Kegiatan Perkantoran Selama 14 Hari
Seperti diketahui, jumlah pasien yang positif terjangkit corona bertambah menjadi 369 orang.
Selain itu, terjadi penambahan tujuh kasus baru pasien positif corona yang meninggal dunia.
Jika ditotalkan ada 32 pasien positif corona meninggal dunia.
Sementara itu, ada satu pasien dinyatakan sembuh.
Total saat ini ada 17 orang dinyatakan sembuh dari virus corona.
Anies Baswedan Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Bencana Covid-19 Selama 14 Hari
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan status tanggap darurat bencana COVID-19 untuk wilayah DKI.
Status ini berjalan selama 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang mengacu pada kondisi penularan virus corona di ibu kota.