Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

‎Respons Surat dari Arab Saudi Terkait Layanan Haji, Komisi VIII DPR Akan Gelar Raker Dengan Menag

Kerajaan Arab Saudi berkirim surat kepada Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi terkait layanan haji.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Achmad Rafiq
Ihsan Yunus. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kerajaan Arab Saudi berkirim surat kepada Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi terkait layanan haji.

Isi surat tersebut adalah permohonan Kerajaan Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia untuk bersabar menunda segala proses kontrak layanan haji 1441 H dikarenakan pandemi virus corona atau covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus menyayangkan hal tersebut.

Baca: Gegara Virus Corona, Tamara Bleszynski Larang Pelanggan Makan di Warung Miliknya

Namun, ia menghargai apa yang dilakukan Arab Saudi karena demi keselamatan umat.

"Kita cukup menyayangkan keputusan Saudi Arabia ini. Tapi baiknya kita hargai, mengingat ini juga terkait keselamatan umat Islam juga, khususnya calon jamaah haji kita" kata Ihsan Yunus kepada Tribunnews.com, (19/3/2020).

Wakil Ketua Komisi yang membidangi penyelenggaraan haji ini juga menyebut kebijakan Arab Saudi tersebut justru bisa digunakan Kemenag untuk mengkalkulasi dampaknya bagi penyelenggaraan haji tahun ini.

"Kita (Komisi VIII) sudah ikhtiar dari 2 minggu lalu, ke sana sini lobi agar dapat kepastian soal haji tahun ini. Keputusan dari Kerajaan keluar seperti itu kita sikapi positif, Kemenag bisa kalkulasi dampaknya lebih cepat. Kita tidak mau korbankan umat, keselamatan kesehatan umat kan tetap nomor satu. Saatnya sekarang Pemerintah siapkan sistemnya untuk segala kemungkinan," ujarnya.

Baca: Kritik Penanganan Corona, Anis Hidayah Ungkap Keluhan Warga DKI yang Ditolak RS: Antrean Mengular

Politikus PDI Perjuangan ini juga berjanji akan menindaklanjuti Keputusan tersebut dengan menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Agama.

Namun, ia belum tahu kapan Raker tersebut akan digelar.

"Kami akan segera respons dengan menjadwalkan Raker dengan Pak Menteri. Kami minta Kemenag siapkan dulu kalkulasi dampaknya seberapa, setelah itu kita upayakan jalan terbaik. Antusias umat untuk beribadah kita prioritaskan, namun jangan sampai mengorbankan keselamatan" katanya.

Baca: RESMI: Penundaan Liga Inggris di Perpanjang hingga 30 April

Surat Kerajaan Arab Saudi itu sendiri secara spesifik meminta untuk Pemerintah Indonesia lewat Kantor Urusan Haji Indonesia di Arab Saudi untuk menunda segala kontrak yang berhubungan dengan pelayanan haji tahun ini.

Kontrak tersebut meliputi kontrak layanan penerbangan, perhubungan darat, maupun hotel di Arab Saudi.

Kemenag Pastikan Persiapan Haji 2020 di Arab Saudi dan Indonesia Tetap Berjalan

Kementerian Agama RI memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M terus berjalan.

Bahkan mulai hari ini, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga sudah dibuka hingga 17 April.

"Persiapan haji terus berjalan, baik di dalam negari maupun proses pengadaan layanan di Arab Saudi," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (19/3/2020).

Nizar membenarkan terkait adanya surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang ditujukan ke Menteri Agama RI Fachrul Razi.

Namun, ia menegaskan surat itu bukan terkait penundaan pelaksanaan ibadah haji, melainkan permohonan untuk menunggu (bersabar) dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran hingga Covid-19 mereda.

Baca: Maruf: Pertemuan Skala Besar Rawan Penyebaran Virus Corona

"Saudi melalui suratnya hanya minta agar pembayaran uang muka terkait kontrak layanan ibadah haji 1441H di Arab Saudi ditunda. Sebab, mereka tengah melakukan kebijakan lockdown untuk mencegah wabah virus corona atau Covid-19. Jadi proses penyiapan haji terus berjalan,” sambungnya.

Nizar mengatakan, pihaknya juga sudah menjalin komunikasi dengan Direktur Kantor Urusan Haji Kementerian Haji dan Umrah Saudi Husni Busthoji.

Hasil komunikasi dipastikan, proses penyediaan layanan di Saudi tetap dilanjutkan, hanya proses pembayarannya yang ditunda.

Baca: Jokowi Sudah Dengar Desakan Terawan Mundur, Pramono: Kita Tak Boleh di Kondisi Saling Menyalahkan

Lebih jauh ia menuturkan, proses pengadaan layanan bagi jemaah haji Indonesia baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi terus berjalan.

Menurut Nizar, saat ini tim akomodasi sudah mendapatkan kesepakatan dengan sejumlah penyedia hotel baik di Makkah maupun Madinah, di mana sejumlah hotel di Madinah juga sepakat untuk sistem sewa full musim.

“Tim ini masih terus bekerja untuk memenuhi target yang dibutuhkan. Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK Kantor Urusan Haji juga belum tanda tangan kontrak sama sekali. Jadi proses pembayaran memang belum dilakukan,” ujarnya.

Sementara untuk layanan konsumsi dan transportasi juga masih dalam proses pengadaan, belum pada pembayaran.

Di dalam negeri, persiapan haji memasuki tahap pelunasan Bipih 1441H/2020M. Pelunasan tahap pertama dibuka dari 19 Maret - 17 April 2020.

Sedangkan untuk tahap kedua, dibuka dari 30 April hingga 15 Mei 2020.

Namun, untuk penyelenggaraan manasik saat ini dihentikan sementara karena untuk meminimalisir kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid19 sehingga kesehatan jemaah bisa tetap terjaga.

Sesuai Rencana Perjalanan Haji (RPH) yang telah disusun Kemenag, jemaah Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada 25 Juni 2020 dan berangkat ke Tanah Suci pada 26 Juni 2020.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved