Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Social Distancing Artinya Jaga Jarak Sosial, Ini Cara Melakukan Social Distancing

Apakah “social distancing” itu? Ada yang menyebut jaga jarak sosial, mengurangi kontak antarwarga atau dalam bahasa Inggris, social distancing.

Editor: Suut Amdani
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
SEMPROT DISINFEKTAN - Satgas Penanganan Covid-19 Pemprov Jatim melakukan penyemprotan disinfektan keseluruh ruangan Masjid Al Akbar, Surabaya, Selasa (17/3). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah meminta warga Indonesia untuk melakukan social distancing sebagai langkah melawan wabah virus corona.

Berikut penjelasan sumber informasi resmi penanggulangan virus corona covid19.go.id.

Baca: Social Distancing Artinya Jaga Jarak Sosial, Ini Cara Melakukan Social Distancing

Apakah social distancing itu?

Ada yang menyebut jaga jarak sosial, mengurangi kontak antarwarga atau dalam bahasa Inggris, social distancing.

Apa artinya itu?

Jawaban baku: tindakan-tindakan sangat penting yang diambil pemimpin formal untuk menghentikan atau memperlambat kecepatan penyakit yang sangat mudah menular, seperti virus corona (COVID-19).

Tindakan itu mengurangi orang sakit untuk memiliki kontak dengan orang sehat.

Bagaimana melakukan social distancing?

Jaga jarak minimal 1 meter dari orang lain adalah satu langkah.

Tapi social distancing lebih dari itu.

Termasuk social distancing adalah tidak bersalaman, penundaan acara-acara besar, seperti pertemuan masyarakat, hiburan, olahraga ataupun bisnis.

Anda mungkin bertanya: apakah saya boleh ke supermarket atau pasar?

Jawabannya boleh tapi kurangi frekuensinya seminimal mungkin.

Bila mungkin, orang yang berisiko (orang lanjut usia dan yang memiliki masalah kesehatan kronis) harus menghindari tempat umum.

Saat Anda berada di tempat umum usahakan sebisa mungkin menjaga jarak dari orang lain dan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau cairan pembersih tangan saat kembali pulang ke rumah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved