Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

KPK Bakal Awasi Penggunaan Dana Penanganan Virus Corona

"Jangan sampai anggaran bencana dikorupsi oknum yang tidak punya empati," ujar Firli saat dikonfirmasi, Rabu (18/3/2020).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pihaknya bakal mengawasi penggunaan dana pengananan virus corona.

Firli mewanti-wanti agar dana tersebut tidak diselewengkan.

KPK bakal memproses hukum pihak-pihak yang mencoba menyelewengkan dana tersebut.

"Jangan sampai anggaran bencana dikorupsi oknum yang tidak punya empati," ujar Firli saat dikonfirmasi, Rabu (18/3/2020).

Firli mengatakan KPK bakal mengawasi setiap anggaran yang digelontorkan untuk penanganan Covid-19.

Baca: Ketua MPR Dukung KPK Awasi Ketat Anggaran Penanganan Virus Corona

Menurutnya, hal ini dilakukan agar proses penanganan virus corona berjalan efektif.

"Pengawasan yang dilakukan bertujuan agar pemerintah pusat dan daerah dapat menggunakan anggaran secara efektif,” tutur Firli.

Dirinya mengapresiasi seluruh pihak yanh mau turun tangan untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Mengapresiasi seluruh elemen yang telah bekerja keras mengerahkan tenaga melawan virus korona," pungkas Firli.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved