Virus Corona
Presiden Akhirnya Turuti Permintaan WHO, Jokowi Umumkan Indonesia Darurat Nasional Virus Corona
Mulai terdeteksinya puluhan pasien positif corona di Indonesia, membuat WHO turun tangan.
TRIBUNNEWS.COM - Isi surat dari WHO untuk Presiden Jokowi soal darurat virus corona.
Surat dari Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) untuk Presiden Joko Widodo terkait virus corona.
Mulai terdeteksinya puluhan pasien positif corona di Indonesia, membuat WHO turun tangan.
Meski pemerintah terlihat tenang dan bertahap mengatasi virus corona, WHO menyurati Presiden Jokowi terkait penanganan virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Indonesia.
Dalam surat itu, WHO meminta Presiden Jokowi melakukan sejumlah langkah, termasuk mendeklarasikan darurat nasional virus corona.
• POPULER Alami Flu, Batuk dan Demam, Apakah Harus Langsung Tes Infeksi Virus Corona?
• POPULER Sederet Hoax Terkait Virus Corona yang Libatkan Anggota DPD hingga Dijadikan Prank di NTB
Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu.
Surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan surat tersebut.

"Betul," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat.
Dalam surat itu, Thedros awalnya mengapresiasi upaya pemerintah RI dalam menangani corona.
Menanggapi surat WHO, Presiden pun akhirnya memberikan tanggapan.
Juru Bicara Penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan, Pemerintah Indonesia menyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional.
Hal ini disampaikan Yuri, menanggapi surat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang meminta Presiden Jokowi mendeklarasikan darurat nasional virus corona.
"Bukan darurat nasional. Ini sudah bencana nasional.
Darurat nasional gimana? Kalau dipegang BNPB kan sudah bencana nasional ini," kata Yuri di Gedung BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2020).