Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

DPR Minta Pemerintah Kaji Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020

DPR RI meminta kepada pemerintah untuk mengkaji pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditengah menjalarnya wabah nasional virus corona.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah untuk mengkaji penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di tengah mewabahnya virus corona.

Menurutnya wabah virus corona berpotensi mengganggu jalannya Pilkada Serentak 2020.

"DPR RI meminta kepada pemerintah untuk mengkaji pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditengah menjalarnya wabah nasional virus corona. Apakah pelaksanaan Pikada Serentak dimudurkan atau tetap sesuai agenda yang sudah disepakati, dengan catatan memberlakukan mekanisme tertentu guna menghindari penyebaran virus corona ini," kata Dasco kepada wartawan, Senin (16/3/2020).

Baca: Singapura Bersiap 30 Hari ke Depan, Kebijakan Baru Cegah Virus Corona

Wakil ketua umum Partai Gerindra ini mengatakan seluruh pihak harus duduk bersama membuat kajian khusus dalam rangka merancang mekanisme pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah menjalarnya wabah virus Corona.

Mekanisme Pilkada yang dirancang itu dalah alternatif dari pemerintah apabila virus corona masih menjadi wabah nasional.

Baca: Datang ke Bali Menemui Kekasih, Bule Linglung Lalu Jatuh dari Motor Sebelum Akhirnya Meninggal

Sebagai langkah antisipatif, Dasco mengatakan perlu membuat model kampanye via media sosial.

"Penyebaran gagasan, program dan janji kampanye sementara dilakukan lewat media massa atau platform lain yang tak memerlukan tatap muka langsung. Di era digital ini, kampanye tanpa tatap muka dan tanpa melibatkan massa banyak sangat mungkin dilakukan," ujar Dasco.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved