6 Rekomendasi KPK Untuk Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan Tutupi Defisit
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil kajian sektor kesehatan, khususnya soal Tata Kelola Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.
"Sebanyak 4 dari 6 rumah sakit tidak sesuai kelas dan mengakibatkan pemborosan pembayaran klaim sebesar Rp33 miliar pertahun," katanya.
Selain itu, KPK juga meminta pemerintah untuk menindak kecurangan yang terjadi dalam klaim BPJS.
Lembaga antirasuah meminta bila si pelaku baru pertama kali melakukan kecurangan maka pemerintah bisa meminta kembali klaim tersebut.
Kata Pahala, apabila fraud sudah terjadi berulang ulang, maka pemerintah bisa melakukan pemutusan kontrak kerja sama.
"Bila terjadi secara terus menerus, baru ditindak secara pidana," kata Pahala.