Respons Nurul Ghufron Digugat Koalisi Antikorupsi Karena Tak Cukup Umur Pimpin KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron merespons gugatan yang akan dilayangkan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
"Tak hanya itu, kejadian ini juga memperlihatkan secara gamblang ketidakcermatan pembentuk UU, yakni DPR dan Presiden," tambahnya.
Presiden Joko Widodo pada Jumat (20/12/2019) menyaksikan pengambilan sumpah lima orang komisioner KPK 2019-2023 yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango.
Pengangkatan pejabat tersebut tercakup dalam Keputusan Presiden No. 112/P tahun 2019 tanggal 21 Oktober 2019 dan No. 129/P tahun 2019 tanggal 2 Desember 2019 tentang pengangkatan Komisioner KPK 2019-2023.