Selasa, 30 September 2025

Respons Nurul Ghufron Digugat Koalisi Antikorupsi Karena Tak Cukup Umur Pimpin KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron merespons gugatan yang akan dilayangkan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.

Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 

"Tak hanya itu, kejadian ini juga memperlihatkan secara gamblang ketidakcermatan pembentuk UU, yakni DPR dan Presiden," tambahnya.

Presiden Joko Widodo pada Jumat (20/12/2019) menyaksikan pengambilan sumpah lima orang komisioner KPK 2019-2023 yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango.

Pengangkatan pejabat tersebut tercakup dalam Keputusan Presiden No. 112/P tahun 2019 tanggal 21 Oktober 2019 dan No. 129/P tahun 2019 tanggal 2 Desember 2019 tentang pengangkatan Komisioner KPK 2019-2023.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan