Senin, 6 Oktober 2025

Raja Belanda Kembalikan Keris Pangeran Diponegoro ke Jokowi: Diteliti Lama, Sedah Mirah Ikut Berpose

Pada Selasa (10/3/2020) ini, Raja Belanda Willem Alexander menyerahkan sebilah keris milik Pangeran Diponegoro kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: Ika Nur Cahyani
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima langsung keris milik Pangeran Diponegoro secara simbolik dari Raja Belanda Willem Alexander dan Ratu Maxima. 

TRIBUNNEWS.COM - Pada Selasa (10/3/2020) ini, Raja Belanda Willem Alexander menyerahkan sebilah keris milik Pangeran Diponegoro kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Keris ini diserahkan secara simbolik di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Kotak kaca bening melindungi keris milik pahlawan nasional ini.

Senjata tradisional itu berwarna kuning keemasan di bagian sarungnya dan warna cokelat di gagangnya.

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengatakan bahwa proses pengembalian ini sudah memakan waktu lama.

"Jadi ini adalah pengembalian keris Diponegoro yang sebenarnya prosesnya sudah cukup lama," kata Retno dilansir Kompas TV.

Keris ini adalah saksi bisu ketika Pangeran Diponegoro ditangkap oleh tentara Belanda pada 1825-1830.

Baca: Gara-gara Sedah Mirah, Jokowi dan Raja Belanda Harus Mengulang Sesi Foto Bersama

Baca: Raja Belanda Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Peristiwa Kecelakaan Speedboat Paspampres

Kolonel Jan-Baptist Cleerens lantas menghadiahkan keris ini kepada Raja Wilem I pada 1831.

Setelah itu, senjata ini disimpan di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda.

Keberadaan keris ini sempat menjadi tanda tanya, setelah Kininklijk Kabinet van Zeldzaamheden (KKZ) bubar.

Oleh karena itu, peneliti dari Belanda melakukan riset terkait keris ini.

Pihak Indonesia juga dipanggil untuk memastikannya juga.

Retno bercerita, bahwa dirinya berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengungkap kepemilikan pusaka tersebut.

"Dari pihak mereka (Belanda) juga sudah mendatangkan tim-tim untuk melihat keris tersebut," jelas Retno.

Akhirnya, Kemendikbud mengutus Dirjen Kebudayaan bersama dengan sejumlah ahli dari Indonesia untuk melakukan pengecekan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved