Sabtu, 4 Oktober 2025

Aliansi Rakyat Bergerak Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law, Buruh hingga Seniman Turun di Gejayan

Para demonstran yang menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja telah berkumpul di Gejayan, Yogyakarta.

TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI
Ilustrasi: AKSI GEJAYAN MEMANGGIL - Ribuan mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menggelar aksi damai di Simpang Tiga Colombo, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019). Dalam aksi untuk menyikapi pemerintah dan DPR tersebut massa aksi menuntut adanya penundaan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP serta menolak revisi UU KPK yang baru disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indoensia. (TRIBUN JOGJA/Hasan Sakri Ghozali) 

Ia membeberkan kejadian itu saat aksi unjuk rasa yang digelar para buruh.

Berawal dari rombongan buruh memaksa memasuki perusahaan tersebut.

"Saat beberapa oknum buruh massa aksi memaksa masuk, terjadi penolakan dari perusahaan tersebut."

Ade menyebut dari aksi tersebut ada beberapa karyawan mengalami luka.

"Sehingga akibatnya ada karyawan perusahaan itu mengalami luka karena menjadi korban kekerasan secara bersama-sama atau dikeroyok," jelas Ade.

Kombes Ade pun menyayangkan insiden yang terjadi di tempat umum.

Baca: Mengulas Dampak Corona dan Penerapan Omnibus Law Terhadap Perekonomian Indonesia

Sebab, sebelumnya saat koordinasi sudah ada perjanjian untuk menggelar aksi damai.

"Apabila dari hasil pemeriksaan ada bukti yang cukup, maka kami akan meningkatkan status 10 oknum buruh ini menjadi tersangka sesuai peran masing-masing," terangnya.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi menjelaskan ketika itu korban sedang bekerja di dalam pabrik.

Kemudian, korban dihampiri oleh sekelompok orang yang melakukan sweeping untuk mengajak ikut aksi demonstrasi.

Namun, ajakan mereka ditolak korban.

Eros pun dikeroyok hingga bonyok karena menolak ajakan oknum buruh ini.

Baca: Kepala Bakamla Laporkan Perkembangan Omnibus Law Kelautan

"Dia (Eros) itu merupakan anggota kami dan juga menjabat sebagai Ketua KSPSI di PT Ikad."

"Tentunya kami harus membantu anggota kami bila terjadi apa-apa dengan mereka ketika ranahnya saat bekerja," tutur Ahmad.

Ahmad segera melayangkan laporan kepada pihak Polresta Tangerang terkait kejadian ini.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved