Virus Corona
Wabah Virus Corona, Atase Kemnaker RI di 12 Negara Pantau Kondisi PMI 24 Jam
Dalam rangka melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari virus corona, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker menginstruksikan Atase
Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah turut menyoroti kasus mewabahnya virus corona atau Covid-19 di dunia.
Baca: Menaker Ida Fauziyah Bantah RUU Omnibus Law Cipta Kerja Perkecil Upah Buruh
Dalam rangka melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari virus corona, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginstruksikan Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) di 12 negara untuk terus memantau kondisi PMI.
Atnaker tersebut masing-masing berada di negara Malaysia, Singapura, Hongkong, Taiwan, Korea, Arab Saudi, Qatar, Abu Dhabi, Kuwait, Jordania, dan ada dua di Arab Saudi.
"Konteks virus corona, atase perwakilan ini adalah perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan kepada PMI," kata Ida Fauziyah ketika diwawancarai secara ekslusif oleh Tribun Network di kantornya, Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Melalui Atnaker di 12 negara tersebut, Kemnaker secara reguler memantau bagaimana kondisi PMI di luar negeri.
Baca: Menaker Ida Fauziyah: Restu Orang Terdakat Saya Membuat Jalan Menjadi Mudah
Masing-masing Atnaker tersebut terus melaporkan kondisi PMI kepada pemerintah RI.
"Kami melakukan konferensi pers dengan mereka hampir setiap hari, melaporkan bagaimana kondisi PMI kita di sana," jelas Ida Fauziyah.
Baca: Menaker: Mayoritas Pengangguran Berpendidikan Tinggi, SMA Hingga Perguruan Tinggi
Laporan Atnaker terkait PMI terjangkit virus corona, terakhir, berasal dari Singapura. PMI tersebut, lanjut Ida Fauziyah, berangkat ke Singapura secara ilegal.
Namun demikian, pemerintah RI tetap memberikan pelayanan dan berkordinasi dengan pemerintah Singapura terkait kondisi PMI tersebut.
Menurut informasi terakhir yang diterima Ida, PMI tersebut sudah diisolasi selama 143 hari dan dinyatakan negatif virus corona.
Selain itu, Ida Fauziyah juga menginstruksikan kepada 12 Atnaker tersebut untuk memberikan pelayanan kepada para PMI selama 24 jam.
"Kita pantau terus melalui Atnaker kita, dan kita minta mereka (Atnaker di 12 negara) untuk melayani 24 jam untuk mengkonfirmasi masalah-masalah terkait dengan PMI kita," kata Ida Fauziyah.
Baca: Menaker Ida Fauziyah Memuji Presiden Jokowi: Beliau Luar Biasa, Beruntung Saya Lebih Muda
"Dan secara cepat menyampaikan kepada kami," imbuhnya.
Koordinasi Atnaker tersebut juga dibangun dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Ida menegaskan, PMI di luar negeri juga bagian dari Warga Negara Indonesia (WNI). Untuk itu, mereka harus dilindungi dengan baik.
"Semua dikoordinasikan oleh Kemenlu ke negara-negara terkait," Ida Fauziyah menegaskan.