Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Pemerintah Telah Susun Protokol Penanganan Virus Corona

Pemerintah telah menyusun protokol penanganan penyebaran virus corona. Protokol tersebut akan dijalankan oleh kementerian dan lembaga.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
freepik
7 Mitos dan Informasi yang Salah tentang Virus Corona: Panas Bisa Membunuh Virus? 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah telah menyusun protokol penanganan penyebaran virus corona. Protokol tersebut akan dijalankan oleh kementerian dan lembaga.

“Protokol ini harus disebar,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/3/2020). 

Susunan Protokol tersebut disampikan Moeldoko dalam rapat koordinasi protokol penanganan Covid-19. 

Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden kepada sejumlah Kementerian dan lembaga dalam menangani penyebaran virus Corona.

 “Ini merupakan instruksi presiden. Kita serius, kita siap dan kita mampu tangani COVID-19,” kata Moeldoko.

Baca: Perketat Masuknya Wisman, Pemerintah Kemungkinan Terapkan Sertifikasi Bebas Corona

Pelaksanaan protokol ini melalui beberapa langkah. Pertama, penyusunan protokol penanganan kasus COVID-19 dari orang dalam pemantauan (ODP) hingga sehat kembali. Kemudian langkah kedua membentuk protokol penanganan orang-orang yang masuk dari luar negeri di beberapa pintu perbatasan. 

"Terkait hal ini, presiden sudah menekankan ada sebanyak 135 pintu masuk di wilayah perbatasan," katanya.

Ketiga menyusun protokol komunikasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Menkominfo). Terakhir, pembentukan protokol pendidikan, baik itu dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud). Misalnya, melalui akses atau jaringan pesantren-pesantren dan sebagainya. Selain itu, Direktoral Jenderal (Dirjen) Bea Cukai juga perlu menjelaskan kelangkaan bahan baku impor masker. 

“Ini yang harus kita atur, jangan sampai berbeda ucapan dari gubernur atau walikota,” tegas Moeldoko.

Sejak awal Februari, KSP berperan sebagai Pusat Informasi Terpadu (PINTER) COVID-19. Peran penting ini sudah dilakukan sejak awal adanya kasus COVID-19. Hal ini membuktikan bahwa penanganan dan antisipasi terhadap COVID-19 sudah dilakukan.

Baca: Ketua KPK Firli Bahuri Ingatkan Kepala Daerah Saring Proposal Permohonan Pendanaan

Rakor ini dihadiri beberapa menteri dan pejabat. Diantaranya Menkominfo Jhonny G Plate, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi, Dirjen P2P Kementerian Kesehatan Dr. Anung Sugihantono, dan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ary Dwipayana.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen P2P Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono, juga menyampaikan informasi mengenai dua orang Warga Negara Indonesia yang merupakan anak buah kapal (ABK) dari kapal Diamond Princess yang dinyatakan sudah sembuh dari COVID-19. 

“Mereka akan pulang dengan pesawat komersial, tapi akan kami lakukan karantina di Badan Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Cikarang,” ungkap Anung.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved