Selasa, 30 September 2025

Virus Corona

Dinkes Depok Ungkap Status Tukang Kebun yang Positif Virus Corona: Dia Dalam Pengawasan

"Statusnya masih orang dalam pengawasan (ODP), dibawa ke RSPI," kata Novarita saat dikonfirmasi wartawan

Wartakota/Angga Bhagya Nugraha
Pihak kepolisian memasang garis polisi di rumah korban yang terjangkit Virus Corona, Jalan Perumahan Studio Alam Indah, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Senin (2/3/2020). Sterilisasi tersebut bertujuan agar warga tidak mendekat ke area tersebut. (Wartakota/Angga Bhagya Nugraha) 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita mengungkapkan tukang kebun di kediaman warga Depok yang positif terjangkit virus corona kini berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP).

Diwartakan sebelumnya, dua orang warga Depok yang berdomisili di kawasa Sukmajaya, positif terjangkit virus corona.

"Statusnya masih orang dalam pengawasan (ODP), dibawa ke RSPI," kata Novarita saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/3/2020).

Novarita mengatakan, status tersebut juga berlaku bagi para pasien dan petugas medis di RS Mitra Keluarga Depok, yang mana diketahui warga Depok yang positif corona sempat mendapat perawatan medis di RS tersebut.

 Penumpang di Terminal 2 Mengaku Hanya Mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan: Ini Tanggapan Soetta

 Polisi Perluas Pemasangan Garis Polisi di Rumah Warga Depok yang Terjangkit Corona

"Sama juga mereka statusnya (ODP) Juga. Jadi kalau ada kondisi-kondisi yang menunjukkan ke arah corona baru itu dilakukan namanya tindak lanjut," bebernya.

Terakhir, Novarita mengatakan pihaknya tengah melakukan pemantauan ketat terhadap petugas medis di RS Mitra Keluarga yang sedang diliburkan

"Iya tapi kan dipantau. kalau sudah positif baru di karantina di ruang isolasi Kalau ini kan masih dalam pengawasan," pungkasnya.

Garis penanda diperluas

Area pemasangan garis polisi di rumah warga yang positif terjangkit virus corona diperluas oleh jajaran Polsek Sukmajaya, Depok, Senin (2/3/2020).

Garis polisi yang sebelumnya dipasang sekira pukul 15.00 WIB sejauh 20 meter dari rumah kini ditambah sekitar 5 meter dari lokasi sebelumnya terpasang.

"Supaya lebih aman, lebih safety," kata Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim Sadjab di Sukmajaya, Kota Depok, Senin (2/3/2020).

Sebelum perluasan garis polisi, seorang petugas Dinas Kesehatan Kota Depok lebih dulu mengambil gambar tempat sampah rumah.

Namun saat dikonfirmasi untuk apa perluasan garis polisi, dia enggan menjawab dengan alasan tak berwenang.

"Mohon maaf, omongan saya enggak bisa dikutip. Saya enggak berwenang kasih keterangan," ujar petugas Dinas Kesehatan Kota Depok itu.

Data yang dihimpun wartawan TribunJakarta.com di lokasi, malam ini Dinas Kesehatan Kota Depok bakal menyemprot cairan disinfektan.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved