Virus Corona
Jubir Presiden: Di Pulau Sebaru Kecil, WNI dari Diamond Princess dan World Dream Akan Dipisah
Setibanya di Tanah Air, mereka kemudian langsung dipindahkan ke Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta untuk menjalani transit observasi
Nantinya, pasca-penjemputan ABK tersebut akan diobservasi selama dua kali masa inkubasi atau 28 hari.
"Diputuskannya 28 hari masa observasi ditengarai sering terjadinya kasus positif Covid-19, terutama di China," ujarnya dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (27/2/2020).
Selain itu, menurutnya, ditemukan fakta warga negara Amerika yang merupakan kapal Diamond Princess semula diperiksa negatif, tetapi menjadi positif Covid-19 setelah lebih dari 21 hari.
"Artinya, kita harus berhati-hati setelah karantina 14 hari pertama. Ini yang membuat kita berpikir bahwa seharusnya untuk ABK Diamond Princess harus dilakukan observasi setidaknya 2 x 24 jam," imbuh dia.
Perlu diketahui, Pulau Sebaru juga menjadi tempat observasi bagi WNI anak buah kapal World Dream.
Sebanyak 188 anak buah kapal World Dream telah berhasil dievakuasi dan Rabu (26/2/2020) pagi.
Mereka dinyatakan negatif atau tidak terindikasi Covid-19.