Sabtu, 4 Oktober 2025

Yasonna Laoly Akui Kemenkumham Belum Bisa Menyediakan Rumah Conjugal Visit di Lapas

Yasonna Laoly menanggapi usulan anggota fraksi PDIP Safaruddin untuk membuat fasilitas bilik asmara untuk narapidana (napi) di Lapas

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Menkumham Yasonna Laoly. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menanggapi usulan anggota fraksi PDIP Safaruddin untuk membuat fasilitas bilik asmara untuk narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Yasonna mengatakan di Indonesia belum mampu membuat ruangan untuk memenuhi kebutuhan biologis narapidana kepada pasangan sahnya.

Sebab, pemenuhan ruang tahanan di Lapas saja belum terakomodir.

"Benar pak, fasilitas kebutuhan biologis namanya dalam konsep Conjugal Visit. Kalau di sini supaya lebih halus family visit. Tapi, untuk mengatasi over kapasitas saja kita tidak mempunyai ruangan, apalagi menyediakan rumah Conjugal Visit," kata Yasonna di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Baca: Soal Harun Masiku, Tim Gabungan Kemenkumham Tegaskan Yasonna Laoly Tak Berbohong

"Di negara-negara lain sudah ada, kita belum mempunyai kemampuan itu," ujarnya.

Yasonna tidak menolak dengan wacana tersebut tetapi ia menekankan yang diutamakan mencegah over kapasitas.

"Kita belum selesai juga dengan persoalan-persoalan klasik kita. Fasilitas dan prasarana yang bisa mengakomodasi. Idealnya begitu, menutup hukum. Tapi kita belum mempunyai tempat untuk itu," ucap Yasonna.

Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Senin (24/2/2020).

Baca: Sebut Kemungkinan Jokowi Pecat Yasonna Laoly, Rocky Gerung Nilai Ucapan Menkumham Layaknya Dagelan

Dalam rapat itu, anggota fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Safaruddin meminta Yasonna Laoly agar meningkatkan fasilitas-fasilitas yang ada di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Satu di antaranya yakni fasilitas bilik asmara atau ruang bercinta untuk menyalurkan kebutuhan biologis para narapidana di lapas.

"Beberapa waktu lalu, ada lapas yang masih kurang fasilitas-fasilitas lapasnya, termasuk masalah tempat ibadah, kemudian masalah kebutuhan biologis terhadap para narapidana ini," katanya di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved