Minggu, 5 Oktober 2025

Legislator PPP Tegaskan RUU Ketahanan Keluarga Baru Sebatas Usulan

Arsul Sani menegaskan RUU Ketahanan Keluarga baru sebatas usulan dari para anggota DPR.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Arsul Sani. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR fraksi PPP Arsul Sani menegaskan RUU Ketahanan Keluarga baru sebatas usulan dari para anggota DPR.

Hal itu disampaikannya merespons RUU tersebut yang dinilai terlalu ikut campur dalam urusan pribadi keluarga.

Arsul Sani mengatakan RUU itu belum tentu disahkan.

"Ada yang menimbulkan kontroversi saya tahu, misal terkait dengan peran wanita, kewajiban istri, nah itulah yang saya kita pertemukan. Itu kan baru usulannya dari pengusul. Belum tentu juga kemudian menjadi usulan dari pengusul itu yang akan kemudian menjadi bunyi kalau UU disahkan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Baca: Tambahan Satu orang, Total 4 WNI Positif Virus Corona di Kapal Diamond Princess

Anggota Komisi III DPR ini mengatakan semua pihak harus menghormati usulan RUU itu karena bagian dari tugas konstitusional anggota dewan.

Ia mengingatkan pembahasan RUU tersebut harus membuka ruang partisipasi publik.

"Yang paling penting itu tadi buat saya ruang konsultasi, ruang partisipasi publik harus dibuka sebab kalau kita bicara aspirasi, itu kan yang masuk ke DPR boleh dibilang tidak pernah tunggal," kata dia.

RUU Ketahanan Keluarga masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020.

RUU Ketahanan Keluarga ini sifatnya masih berupa draf usulan.

Ada lima anggota DPR yang mengusulkannya Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani (f-PKS), Sodik Mudjahid (f-Gerindra), Ali Taher (f-PAN), Endang Maria (f-Golkar).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved