Virus Corona
1 WNI Sembuh di Singapura, Komisi I: Kalau Sudah Sembuh Dipulangkan Saja
Langkah memulangkan ini menurut dia, penting, guna memastikan dan memberikan perlindungan kepada WNI di tengah merebaknya virus corona.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah diminta untuk memulangkan satu warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya positif virus Covid-19 di Singapura yang telah dinyatakan sembuh.
Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dave Laksono kepada Tribunnews.com, Rabu (19/2/2020).
"Kalau sudah dinyatakan sembuh, dipulangkan saja," ujar Ketua DPP Golkar ini.
Baca: Bivitri Susanti: DPR Tabrak Aturan Main Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Langkah memulangkan ini menurut dia, penting, guna memastikan dan memberikan perlindungan kepada WNI di tengah merebaknya virus corona.
"Pulangkan saja. Kecuali ada kehendak lain. Tapi kalau tidak, sebaiknya dibawa pulang saja semuanya. Apalagi melihat kondisi sekarang yang cukup genting akibat penyebaran virus corona. Daripada nanti jadi terkena sebaiknya dipulangkan sajalah," jelas Dave Laksono.