Politikus Demokrat Yosef Badeoda Dicecar KPK Terkait Keberadaan Hiendra Soenjoto
Yosef diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016
o
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR fraksi Partai Demokrat Yosef B. Badeoda rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/2/2020) sore.
Yosef diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
Baca: Geledah 2 Rumah Anggota DPRD Tulungagung, KPK Nihil Hasil
Kapasitasnya dalam pemeriksaan hari ini ialah sebagai seorang advokat.
Yosef mengaku dicecar penyidik terkait keberadaan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
Hiendra berstatus buron dalam kasus ini.
"Ditanya keberadaan Hiendra Soenjoto," ucap Yosef di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/2/2020) pukul 15.30 WIB.
Selain Hiendra, dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yakin bekas Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono juga berstatus buron.
Yosef mengklaim tidak tahu keberadaan mereka bertiga.
"Saya enggak tahu," tutur Yosef sebelum meninggalkan gedung KPK.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan eks Sekretaris MA Nurhadi; menantu Nurhadi, Riezky Herbiono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto sebagai tersangka. KPK belum melakukan penahanan terhadap ketiganya.
Nurhadi dan Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016.
Dalam kasus suap, Nurhadi dan menantunya diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.
Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero).