CPNS 2019
Update SKD CPNS 2019: Hasil Passing Grade Per 16 Februari 2020, Dlengkapi Nilai Ambang Batasnya
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 sudah dimulai sejak Senin (27/1/2020), ada batasan nilai untuk lolos SKD CPNS 2019 bagi peserta.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Garudea Prabawati
Berikut 9 alur mengikuti tes SKD CPNS 2019:
1. Peserta datang 60 menit sebelum jadwal ujian.
2. Verifikasi menunjukkan KTP dan kartu ujian.
3. Peserta menyimpang barang bawaan ke dalam loker yang telah disiapkan.
Peserta hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu ujian ke dalam ruang CAT.
4. Registrasi dan pemberian PIN peserta oleh instansi.
5. Body checking.
6. Peserta di ruang tunggu dan melihat video tutorial pengoperasian CAT.
7. Peserta memasuki ruang CAT dan mengerjakan soal CAT.
8. Nilai akan ditampilkan di monitor publik.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)