Harun Masiku Buron KPK
MAKI Beri iPhone 11 Bagi Orang yang Tahu Keberadaan Harun Masiku, KPK: SDM Kami Sangat Terbatas
MAKI menggelar sayembara untuk menemukan keberadaan Harun Masiku yang kini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menggelar sayembara untuk menemukan keberadaan Harun Masiku yang kini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hadiah yang disiapkan dalam sayembara tersebut yakni berupa telepon genggam iPhone 11.
Namun, tak hanya untuk menangkap Harun Masiku, MAKI juga menyiapkan hadiah tersebut untuk menemukan keberadaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, yang juga menjadi buronan KPK.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, hadiah tersebut akan diberikan oleh orang yang memberi informasi keberadaan Harun Masiku.
"MAKI akan memberikan hadiah HP iPhone 11 bagi siapapun yang mampu memberikan informasi keberadaan Harun Masiku atau Nurhadi, sehingga informasi tersebut dapat digunakan untuk menangkap Harun Masiku atau Nurhadi oleh KPK," kata Boyamin, dikutip dari Kompas.com, Senin (17/2/2020).
Baca: KPK Bakal Ambil Langkah Hukum kepada Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku dan Nurhadi
Baca: Reaksi KPK Sikapi Sayembara MAKI Mencari Harun Masiku dan Nurhadi Berhadiah iPhone 11
Sayembara ini berlaku untuk selamanya, dan bisa diikuti oleh semua masyarakat.
Bahkan, penegak hukum dan wartawan juga bisa mengikutinya.
Ia menyebut, orang yang mengetahui keberadaan Harun Masiku bisa melaporkan kepada KPK, polisi, atau MAKI dengan menghubungi nomor 081218637589.
"Hadiah terdiri dua iPhone 11 berlaku bagi masing-masing informasi hingga menjadikan tertangkap Harun Masiku atau Nurhadi," ungkapnya.

Diberitakan Tribunnews.com, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengaku, sumber daya manusia (SDM) KPK sangat terbatas.
Sehingga, pihaknya membutuhkan bantuan pihak lain untuk menemukan keberadaan Harun Masiku yang diketahui berada di Indonesia.
Ia pun tak merasa tersindir atas sayembara MAKI yang juga menyiapkan hadiah tersebut.
"Enggak (tersindir) lah, KPK sangat terbatas SDM dan jaringannya. Karena itu kami sangat terbuka atas segala keterbatasan tersebut kepada partisipasi masyarakat," ujar Ghufron saat dimintai konfirmasi, Senin (17/2/2020).
Baca: Syarif Heran Harun Masiku Susah Ditangkap Padahal Polisi Punya Intelijen Bagus dan Alatnya Lengkap
Baca: Kepala BIN: Cepat atau Lambat Kami Yakin KPK Pasti Dapat Harun Masiku
Ia mengatakan, upaya MAKI tersebut adalah langkah positif untuk membantu KPK.
Selain itu, masyarakat juga perlu untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum.
"Sayembara MAKI akan memberi hadiah iPhone 11 terhadap pemberi info HM dan NH bagi kami hal yang positif sebagai penggugah masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencarian keduanya untuk diproses hukum," ungkap Ghufron.

Harun Masiku Dipastikan Berada di Indonesia
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan Harun Masiku telah kembali ke Indonesia.
Ronny Sompie yang dulu masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi mengatakan, Harun Masiku telah kembali dari Singapura pada Selasa (7/1/2020) lalu.
Menurutnya, Harun Masiku tiba di Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat Batik Air.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soekarna-Hatta, HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada 7 Januari 2020," kata Ronny, dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/1/2020).
Baca: Eks Pimpinan KPK Sebut Harun Masiku Seharusnya Tidak Sulit Ditangkap
Baca: Harun Masiku Masih Buron, KPK Persilakan Masyarakat Gelar Tahlilan
Ronny menyebut, informasi kepulangan dari Harun Masiku tersebut terlambat diketahui.
Ada keterlambatan dalam proses data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, tempat Harun tiba di Indonesia.

Sehingga, dulu Ronny telah memerintahkan pihak imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta untuk memeriksa keterlambatan data tersebut.
"Saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi, untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soetta, ketika HM melintas masuk," ungkap Ronny.
Baca: MAKI Beberkan Bukti Harun Masiku Tak Punya Uang untuk Suap Wahyu Setiawan
Baca: Ditanya Kapan Harun Masiku Ditangkap, Kepala BIN Bilang Itu Kewenangan KPK
Selanjutnya, Ronny memastikan, Harun Masiku berada di Indonesia.
Ditjen Imigrasi sudah mencegah Harun berpergian ke luar negeri sejak 7 Januari 2020 atas permintaan KPK.
"Hal tersebut telah terhubung ke seluruh Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia melalui sistem yang tergelar, dan menjadi tulang punggung Ditjen Imigrasi dalam melakukan pengawasan dan pelayanan keimigrasian," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)