Selasa, 30 September 2025

Mahfud MD Sebut Daftar Nama Tapol Papua dari BEM UI Tidak Jelas

Saat menerimanya, Mahfud MD diberitahu oleh pengurus BEM-UI bahwa dokumen tersebut titipan dari aktivis HAM Veronica Koman

Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku telah mendapatkan dokumen data tahanan politik Papua dan korban sipil tewas di Nduga, Papua dari pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

Saat menerimanya, Mahfud MD diberitahu oleh pengurus BEM-UI bahwa dokumen tersebut titipan dari aktivis HAM Veronica Koman.

Baca: Mahfud MD Bakal Pelajari Data Tapol Papua yang Diserahkan BEM UI

Data itu disebut-sebut berisi nama 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018 kepada Presiden Joko Widodo.

"Hari ini saya dapat dari Veronica Koman yang katanya itu yang diberikan kepada presiden. Itu dititipkan kepada BEM-UI. Saya memberikan kuliah umum disana tentang Pancasila saya dititipi "ini titipan dari Veronica Koman'. Itu gak ada apa-apanya hanya ini," tutur Mahfud MD sambil menunjukan data yang diterimanya di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Meski begitu, Mahfud MD mengatakan data yang diterimanya merupakan daftar nama yang tidak jelas.

Dia yakin polisi juga telah memiliki data yang sama.

"Lah kalau cuma kaya begini, ini daftar nama orang yang tidak jelas. Pasti polisi sudah punya kalau yang seperti ini," ucap Mahfud.

Mahfud membeberkan data tersebut terdiri dari dua lembar serta berisi sketsa, daftar nama tanpa identitas rinci.

Saat mendapatkannya, Mahfud mengakui tidak meminta data pelengkap dari dokumen tersebut.

Meski dinilai tidak jelas, Mahfud mengatakan data tersebut bukan sampah.

Baca: Pengungkapan Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat, Janin Disiram dengan Bahan Kimia

Pihaknya bakal mempelajari lebih lanjut laporan tersebut.

"Ini hanya semacam sketsa daftar nama tidak ada identitasnya, tidak ada apa-apanya. Tidak lebih dari ini, apakah ini sampah? Tidak juga. Nanti akan kita pelajari," tutur Mahfud.

Dibantah Kapolda Papua

Belum lama ini, pengacara hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman melaporkan soal 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018, kepada Presiden Joko Widodo.

Sejumlah pejabat negara mengkritik laporan yang disampaikan Veronica.

Salah satunya yang juga berkomentar adalah Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw.

"Saya tegas katakan, pernyataan seorang saudara Veronica Koman ada 57 tahanan politik. saya katakan tidak benar. Kami tangani secara profesional lewat penegakkan hukum positif. Jangan apa-apa di Papua langsung dipolitikkan," ujar Paulus di Jayapura, Jumat (14/2/2020).

Baca: Mahfud MD Bantah Veronica Koman Bertemu dan Menyerahkan Data ke Presiden Saat di Australia

Baca: 14 Pekerja Asal China Baru Tiba di Bekasi Dikhawatirkan Tertular Virus Corona

Ia menegaskan bahwa data yang disebarkan Veronica Koman tidak berdasar dan hanya dibuat tanpa penelitian yang lengkap.

Bahkan, Paulus menawarkan bila ada yang ingin data lengkap mengenai para tersangka tersebut, Polda siap memberikannya.

Veronica Koman disebut hanya ingin mencari perhatian untuk kepentingan pribadinya.

"Ini kan ujung-ujungnya cari makan juga. Cari makan, cari makan saja yang positif dan baik. Jangan jual negara dan bangsa ini. Dia (Veronica Koman) siapa sih sebenarnya? Warga negara mana dia? Kok tega sekali melakukan seperti itu," kata Paulus.

Ia pun menantang Veronica Koman untuk beradu data dengan pihak kepolisian di Papua.

Sebab, menurut Paulus, sangat tak logis apabila Veronica menyampaikan sesuatu tentang Papua, namun tidak berada di lapangan.

“Kalau berani datang ke sini berhadapan dengan kami di sini. Biar saya tunjukan di depan mata dia apa yang sebenarnya terjadi," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Veronica Koman dan sekelompok aktivis menyerahkan data berisi 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018 kepada Presiden Joko Widodo.

Veronica menuturkan, dokumen itu diserahkan saat Jokowi berkunjung ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020).

"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi. Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," kata Veronica melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/2/2020).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved