Selasa, 30 September 2025

CPNS 2019

Jika Nilai SKD Sama, Siapa yang Berhak Lolos SKB? Ini Ketentuannya, Nilai TKP Paling Berpengaruh

Tes SKD CPNS 2019 masih digelar. Jika nilai SKD sama, siapa yang berhak lolos SKB? Ini penentuannya, nilai TKP paling berpengaruh.

Penulis: Miftah Salis
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
ILUSTRASI -Tes SKD CPNS 2019 masih digelar. Jika nilai SKD sama, siapa yang berhak lolos SKB? Ini penentuannya, nilai TKP paling berpengaruh. 

Dalam tes SKD, terdapat jumlah soal keseluruhan adalah 100 yang terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK.

TES CPNS - Suasana tes CPNS Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja Tambaksari, Minggu (9/2). Tes CPNS Kota Surabaya akan digelar selama 4 hari mulai pada 9 - 13 Februari 2020. Total peserta tes yang akan berebut kursi CPNS Pemkot Surabaya itu sebanyak 5.595 peserta. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
TES CPNS - Suasana tes CPNS Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja Tambaksari, Minggu (9/2). Tes CPNS Kota Surabaya akan digelar selama 4 hari mulai pada 9 - 13 Februari 2020. Total peserta tes yang akan berebut kursi CPNS Pemkot Surabaya itu sebanyak 5.595 peserta. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Pelamar akan mendapat nilai 5 apabila menjawab soal TIU dan TWK dengan benar dan nilai 0 apabila salah atau tidak menjawab.

Sementara itu, pelamar akan mendapat nilai terendah 1 dan tertinggi 5 apabila menjawab soal TKP.

Peserta yang bisa lolos ke tahap SKB adalah mereka yang memenuhi peringkat tiga kali jumlah formasi yang dilamar.

Lalu bagaimana jika nilai SKD peserta sama?

Badan Kepegawaian Negara selaku lembaga yang melakukan rekrutmen CPNS memberikan informasi soal penentuan SKD ke tahap SKB.

Untuk bisa lolos ke tahap SKB, peserta harus memenuhi passing grade sesuai dengan peraturan Permenpan RB No. 24/2019.

Untuk kuota, peserta yang bisa ikut SKB adalah mereka yang masuk peringkat tiga kali jumlah formasi.

Apabila terdapat peserta yang memiliki nilai sama, maka kelulusan SKD didasarkan pada nilai yang lebih tinggi dari tiga sub test SKD.

Secara berurutan, penentuan didasarkan pada nilai TKP, TIU, dan TWK.

Apabila mereka memiliki nilai SKD yang sama, maka peserta dengan nilai TKP tertinggi berhak lolos.

Apabila sejumlah peserta memiliki nilai TKP sama, maka parameter kedua adalah nilai TIU.

Sementara itu, apabila terdapat sejumlah peserta yang memiliki nilai total SKD sama dengan nilai sub-test sama mulai dari TKP, TIU, TWK pun sama, maka seluruh peserta berhak mengikuti SKB.

Baca: Gara-gara Menunggu Teman, Peserta SKD CPNS 2019 Ini Justru Gugur karena Terlambat

Baca: Komisi II DPR RI Puji Gubernur Kalsel yang Dinilai Sukses Helat Seleksi CPNS

 Sebanyak 3.361.802 terdaftar dalam ujian SKD.

Hingga Jumat (14/2/2020) pukul 17.08 WIB, peserta login SKB berjumlah 1.788.580.

Untuk kelulusan passing grade SKD CPNS 2019, formasi diaspora masih unggul dengan persentase 100%.

Diikuti oleh formasi lulusan terbaik 91,88% dan penyandang disabilitas 64,57%.

Sementara itu tenaga cyber yang lulus nilai ambang sebanyak 56,32%.

Kelulusan passing grade SKD formasi umum sebesar 41,76% dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat sebesar 25%.

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan