Senin, 29 September 2025

Pemulangan WNI Eks ISIS

Tolak Pemulangan WNI eks ISIS, Pengamat: Pemerintah Harus Antisipasi Risiko yang Mungkin Muncul

Pemerintah Tolak pemulangan para WNI eks ISIS, Ridlwan Habib imbau pemerintah untuk melakukan antisipasi kemungkinan risiko yang akan muncul

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Kolase Tribunnews - Kompas TV
Rencana Pemulangan WNI Eks ISIS 

"Kami tidak bisa menghitung," timpal Ridlwan.

"Tetapi kalau data dari BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) sekarang ini 1200 anggota JAD masih bebas, maksudnya berada di luar penjara," jelas Ridlwan.

"Kalau asumsi 10 persen dari mereka berpikir melakukan balas dendam itu kan resikonya besar," imbuhnya.

Oleh karena itu, menurutnya, daripada berdebat terkait status kewarganegaraan WNI eks ISIS ini, lebih baik pemerintah harus cepat mengantisipasi kemungkinan resiko yang akan muncul.

s
Pengamat Terorisme, Ridlwan Habib (YouTube metrotvnews)

Lebih lanjut, Ridlwan juga mengungkapkan risiko lain yang akan kemungkinan dihadapi Indonesia karena telah menolak pemulangan ratusan WNI eks ISIS.

Yakni adanya gugatan yang dilayangkan oleh keluarga mereka, karena negara telah dianggap menelantarkan warganya.

"Risiko kedua adalah yang kami sebut resiko politik," ujarnya.

"Mungkin saja nantinya ada gugatan, misalnya ada keluarga yang (sanak saudaranya) ada di Suriah itu," jelasnya.

Mengingat masih banyak WNI eks ISIS yang masih menghubungi keluarganya di Indonesia.

"Bisa saja mereka mengajukan class action pada negara karena dianggap telah mengabaikan anggota keluarganya," kata Ridlwan.

Pemerintah Putuskan Tolak Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS

Pemerintah telah memutuskan untuk tidak memulangkan sekiranya 689 WNI eks ISIS ke Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD usai menggelar rapat yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Selasa (11/2/2020).

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan terorisme, bahkan tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia," kata Mahfud MD yang dikutip dari Tribunnews.

Adapun alasan pemerintah menolak wacana pemulangan 689 WNI eks ISIS adalah demi menjaga 267 juta rakyat Indonesia.

Baca: Jokowi Sebut ISIS eks WNI, Begini Penjelasan Pihak Istana: Presiden Konsisten

Baca: Debat Antara Guru Besar UI dan Fadli Zon tentang Pemulangan WNI Eks ISIS Tuai Reaksi dari Penonton

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan