Minggu, 5 Oktober 2025

Pemulangan WNI Eks ISIS

Istana Belum Putuskan Pemulangan WNI Eks ISIS, Komnas HAM: Indonesia Harus Mengurus, Tanggung Jawab

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik meminta pemerintah bertanggung jawab pada 600 warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota ISIS.

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
tangkap layar ABC News
ILUSTRASI WNI Eks ISIS 

Ngabalin berujar, sebaiknya para WNI tersebut tidak merengek untuk pulang ke Indonesia.

"Karena sudah menyebutkan negara ini negara thoghut, negara kafir, dia merobek-robek membakar paspornya, makan itu kau punya paspor," imbuh Ngabalin.

Ia menambahkan, tidak mudah untuk memutuskan wacana pemulangan 600 WNI mantan anggota ISIS.

"Dalam hal wacana pemulangan WNI yang mantan kombatan di ISIS ini kan ini bukan sebuah hal yang gampang," kata Ngabalin, dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/2/2020).

Sehingga, diperlukan pertimbangan yang matang untuk memutuskan pemulangan ke Indonesia.

Menurut Ngabalin, pemerintah punya dua draf terkait wacana tersebut.

Draf pertama, pemerintah menerima kembali 600 WNI yang diduga sebagai teroris lintas batas.

Sedangkan, draf kedua pemerintah menolak pemulangan seluruhnya.

Namuan, jika pemerintah menolak, harus ada landasan hukum yang kuat.

Demikian juga jika 600 WNI itu diterima, harus ada argumentasi undang-undangnya hingga potensi bahayanya bagi negara.

Baca: Soal Polemik Pemulangan 600 WNI Eks ISIS, Ali Ngabalin Ungkap Pendataan yang Dilakukan Pemerintah

Baca: Jokowi Soal Eks ISIS: Saya Akan Bilang Tidak, Tapi Masih Akan Bahas di Rapat Terbatas

Selain itu, pemerintah juga perlu mendata secara lengkap dan akurat kepada seluruh WNI tersebut.

"Draf itu kan mesti memuat supaya Bapak Presiden bisa mendapatkan informasi yang baik dan akurat," katanya.

"Kemudian, summary-nya harus mantap dari draf-draf yang ada. Kenapa begitu? karena ini menjadi dokumen negara," ujarnya.

Proses profiling ini membutuhkan waktu, pemerintah tidak bisa terburu-buru dalam memgambil keputusan.

Ditargetkan, draf itu selesai paling lambat Mei 2020.

Selanjutnya, pada Juni 2020, Presiden Joko Widodo akan mengambil keputusan.

"Seberat apa pun pasti Presiden punya keputusan. Kalau pun nanti persoalan waktu kemudian Bapak Presiden punya pertimbangan-pertimbangan itu juga menjadi keputusan, kan," jelas Ngabalin.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Taufik Ismail) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved