Jumat, 3 Oktober 2025

Berita Viral

Garang saat Lawan dan Cekik Polisi, Pria yang Tantang Duel Aparat Hanya Pasrah ketika Diciduk

Petugas kepolisian berhasil mengamankan pria penantang petugas kepolisian, Sabtu (8/2/2020) dini hari. Pelaku hanya pasrah tak memberi perlawanan.

Editor: Ifa Nabila
Instagram/ndorobeii
Pelaku pelawan aparat saat diperiksa petugas kepolisian, Sabtu (8/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Petugas kepolisian berhasil mengamankan pria penantang petugas kepolisian lalu lintas, Sabtu (8/2/2020) dini hari.

Pria yang tidak kooperatif tersebut ditangkap dan diamankan oleh Satreskrim Jakarta Barat, seperti yang dikabarkan dalam cuitan Twitter @TMCPoldaMetro, Sabtu (8/2/2020).
Pelaku berinisial TS itu dicengkeram kerah bajunya oleh para aparat.

Dikutip dari Warta Kota, pelaku kemudian dibawa oleh Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Dimitri Mahendra dan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren.

Pelaku penantang aparat (tengah) tak berkutik saat ditangkap polisi karena bertindak kasar dan menantang petugas polantas yang akan menilangnya di jalan tol dalam kota.
Pelaku penantang aparat (tengah) tak berkutik saat ditangkap polisi karena bertindak kasar dan menantang petugas polantas yang akan menilangnya di jalan tol dalam kota. (Warta Kota/Desy Selviany)

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Teuku Arsya Khadafi menerima langsung TS untuk diperiksa lebih lanjut.

“Saya Kompol Tengku Arsya Khadafi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat."

"Anda, saya tangkap untuk dimintai keterangan terkait dengan tindak pidana pagi tadi melawan petugas. Anda mengerti?" kata Arsya saat berbincang dengan pelaku di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu dini hari (8/2/2020).

“Nanti terkait hak Anda sebagai tersangka akan kami berikan. Sekarang saya minta anda kooperatif dan berkata jujur,” tambah Arsya.

Sesaat kemudian aparat langsung membawa pelaku untuk diperiksa lebih lanjut.

Tak sama seperi saat melawan petugas dengan gagah berani, pelaku hanya pasrah tak memberi perlawanan di depan para aparat Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tanjung Duren.

Pelaku pun masih mengenakan pakaian sama seperti saat dirinya melakukan perlawanan pada petugas.

Sementara itu tangan pelaku diborgol.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Tengku Arsya Khadafi membenarkan informasi tersebut.

"Iya betul sudah ditangkap," kata Arsya saat dikonfirmasi Sabtu (8/2/2020)

Tak Terima Ditilang

Sebelumnya diberitakan Tribunnews, jagat maya diramaikan dengan aksi tidak kooperatif seorang pengguna jalan saat dilakukan tindak penilangan.

Pria tersebut mengenakan kemeja dan celana jins senada dengan warna biru.

Tidak hanya mengelak, pria pengendara mobil Toyota Agya berwarna putih tersebut melakukan kekerasan fisik berupa dorongan kepada polisi yang tengah bertugas.

Bahkan, pria tersebut memegang leher petugas sambil mendorong ke arah mobil.

Beberapa kali pria tersebut menantang mengajak duel petugas.

Namun, petugas tersebut tidak terpancing dan sabar menanggapi dorongan-dorongan dari pengguna jalan tersebut.

Video tersebut viral setelah diunggah akun Instagram Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya, @satpjrpoldametrojaya, Jumat (7/2/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

Viral pria mengajak duel polisi PJR Polda Metrojaya
Viral pria mengajak duel polisi PJR Polda Metrojaya (Instagram/pjrpoldametrojaya)

Kronologi kejadian

Kejadian berawal ketika petugas PJR Polda Metro Jaya melakukan patroli.

"Petugas yang melakukan patroli adalah Brigadir Eko Budiarto dan Bripka Rudy Rustam," tulis keterangan PJR Polda Metro Jaya.

Patroli dilakukan dari arah Angke dua menuju ke timur sekira pukul 09.30 WIB.

Petugas lantas menjumpai banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan.

Diduga, kendaraan tersebut menghindari sistem ganjil genap karena waktu jam ganjil genap akan selesai.

a
Viral pria mengajak duel polisi PJR Polda Metrojaya (Instagram/pjrpoldametrojaya)

Kemudian satu mobil petugas patroli membunyikan sirine agar kendaraan tersebut kembali melanjutkan perjalanan.

Namun, didapati sebuah kendaran Toyota Agya berpelat nomor B 2340 SIH ngeyel dan tidak mau melanjutkan perjalanan.

Mobil tersebut dikemudikan oleh Tohap Silaban.

Kemudian, Brigadir Eko Budiarto mendatangi pengemudi tersebut.

Setelah turun dan menanyakan surat-surat, Brigadir Eko menerangkan berhenti di bahu jalan dilarang kecuali darurat.

"Selanjutnya Brigadir Eko meminta petunjuk ke Bripka Rudy Rustam," ungkapnya.

Penindakan berupa tilang pun akhirnya diberikan kepada pengendara tersebut.

Namun saat Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang, pengemudi tersebut tidak terima.

"Pengemudi langsung mendorong, mencekik serta diminta membuka baju polisi untuk diajak berantem," tulis keterangan.

Dilaporkan ke Polsek Tanjung Duren

Kejadian tersebut berhasil diabadikan Brigadir Eko dalam rekaman video.

Kemudian melaporkan kepada Kainduk Jaya 1 AKP Bambang Krisnadi dan Ipda Kuswanto.

"Kemudian Ka Induk melaporkan kepada Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren, untuk pengemudi tidak mau di bawa ke polsek Tanjung Duren," ungkap keterangan.

Kemudian Ka Induk memerintahkan kepada kami agar mendampingi Bripka Rudy Rustam membuat Laporan Polisi ke Polsek Tanjung Duren.

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Penantang Polantas Tak Berkutik Dicokok Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

(Tribunnews.com/Wahyu GP) (Warta Kota/Desy Selviany) 
 
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved