Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Novel Baswedan

Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Yakin: Pelaku Bukan Cuma Dua

Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Editor: Ifa Nabila
Youtube/ KOMPASTV
Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. 

Menurut Bareskrim, pelaku penyiraman merupakan anggota polisi aktif dari Brimob.

Diduga pelaku melakukan penyiraman karena memiliki dendam pribadi terhadap Novel.

Dilansir Kompas.com, rekonstruksi berlangsung dengan kawalan ketat puluhan anggota kepolisian bahkan ada yang bersenjata laras panjang.

Terkait hal tersebut, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi menyebutkan bahwa pengawalan itu merupakan hal yang biasa.

"Itu adalah hal wajar dalam pelaksanaan rekonstruksi di mana pun, pengamanan dan penjagaan di sekitar lokasi," kata Dedy setelah rekonstruksi di sekitar kediaman Novel, Jumat (7/2/2020) dikutip dari Kompas.com.

Ia menuturkan pengawalan ketat yang dilaksanakan semata-mata demi kelancaran proses rekonstruksi tersebut.

"Pelaksanaan rekonstruksi pengamanan baik barometer maupun supaya pelaksanaan rekonstruksi berjalan lancar sesuai dengan waktu ditetapkan," ujar Dedy.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, saat rekonstruksi berlangsung polisi tidak memperbolehkan warga dan awak media yang meliput mendekati lokasi.

Awak media dijauhkan sekitar 500 meter dari tempat kejadian perkara.

Jumlah petugas kepolisian yang berjaga mencapai puluhan.

Mereka menutup setiap portal jalanan yang mengarah ke arah rumah Novel.

Polisi yang berjaga pun berasal dari satuan yang berbeda-beda, mulai dari Babinkamtibmas, Satreskrim, Tekab, dan Brimob.

Rekonstruksi ini berlangsung 3,5 jam dari pukul 03.00 WIB dan menyelesaikan 10 adegan.

Rekonstruksi ini juga dihadiri oleh kedua tersangka yang menggunakan helm.

Sementara untuk korban, Novel digantikan oleh pemeran pengganti.

(Tribunnews.com/Yurika Nendri) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved